Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Amankan 2 Pengedar dan Sita 18,85 Gram Sabu
Polres Kutai Timur melalui Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung kembali mengamankan diduga narkotika jenis sabu seberat 18,85 gram bruto
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur melalui Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung kembali mengamankan diduga narkotika jenis sabu seberat 18,85 gram bruto.
Pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung mendapat laporan dari warga sekitar diduga ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Rantau Pulung.
Tepatnya, di hari yang sama sekitar pukul 23.45 Wita, Unit Reskrim Rantau Pulung melakukan penyelidikkan di Jalan Cermai RT. 06 Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.
"Lalu Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung melakukan penggledahan di rumah pelaku inisial RI (27), dan benar saja ditemukan 1 poket diduga sabu," ungkap Kapolres Kutim melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damiatus Jelatu, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Dua Warga Kukar Diringkus Polisi, Kepergok Simpan Sabu dalam Kertas Tisu
Baca juga: Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Tenggarong Seberang Kukar Ini Diciduk Polisi
Saat diinterogasi, RI ternyata juga mendapat barang haram tersebut dari orang lain. Mendengar hal itu, lanjutnya, Tim Reskrim Polsek Rantau Pulung melakukan pengembangan.
Akhirnya, Tim Reskrim Polsek Rantau Pulung menemui LA (41) yang telah diinformasikan oleh RI danselanjutnya dilakukan penggledahan.
Benar saja, di kediaman LA, Tim Reskrim Polsek Rantau Pulung menemukan 3 plastik diduga narkotika jenis sabu
Atas kejadian tersebut, barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya sebagai berikut:
1. 4 plastik diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 18,85 gram beserta plastik pembungkusnya
2. Uang tunai sebesar Rp 1,7 juta rupiah
3. 1 buah HP Merek Oppo warna biru
4. 1 buah korek gas
5. 2 buah pipet kaca
6. 1 buah bungkus bekas rokok Saga Bold
7. 1 buah bong alat hisap
8. 1 buah timbangan digital
9. 2 buah bekas sedotan plastik
Baca juga: Modus Operandi Kurir Sabu LT di Balikpapan, Lempar Barang di Terminal hingga Kuburan
"Pelaku dan barang bukti akhirnya diamankan di Polsek Rantau Pulung yang kemudian akan diproses hukum lebih lanjut," imbuhnya. (*)
Insentif 3.400 Guru Honorer di Kutai Timur Cair, Syaratnya Minimal Setahun Mengabdi |
![]() |
---|
Bupati Kutai Timur Maknai HUT ke-80 RI sebagai Langkah Menuju Kutim Mandiri 2045 |
![]() |
---|
UMKM Sangatta Meriahkan HUT ke-80 RI, Perempuan Didorong Berani Berdaya di Dunia Usaha |
![]() |
---|
Indonesia Pickleball Federation Kutai Timur Gelar Turnamen Pickleball Merdeka Champions 2025 |
![]() |
---|
Desa Swarga Bara Kutai Timur Upacara HUT ke 80 RI, Junjung Tinggi Toleransi Beragama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.