Berita Kutim Terkini

DPRD Kutim Dukung Usulan Pembentukan Sangsaka Kaukar Jadi Kabupaten Baru

DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendukung usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di lima kecamatan menjadi kabupaten baru

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURIL FIRDAUS
RDPU DPRD Kutim bersama Tim 9 DOB Sangkulirang dan Pemkab Kutim bersama kecamatan dan desa dari Sangsaka Kaukar, Rabu (13/9/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NURIL FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendukung usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di lima kecamatan menjadi kabupaten baru.

Dalam kegiatan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar oleh DPRD Kutim, turut mengundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Tim 9 DOB Sangkulirang, camat Sangsaka Kaukar dan pihak lainnya yang mengusulkan DOB Sangkulirang.

Setelah dipaparkan oleh Tim 9 DOB Sangkulirang terkait rencana, masalah dan solusi dalam pembentukan kabupaten baru, Ketua DPRD Kutim, Joni menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan DOB Sangkulirang.

"Kami DPRD Kutim tidak ada alasan untuk menolak hal itu (rencana pembentukan kabupaten baru) pada intinya kami DPRD sangat setuju sekali adanya DOB ini," ungkapnya, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Tim 9 DOB Sangkulirang Kutim Usulkan Penambahan 2 Kecamatan Masuk Calon Kabupaten Baru

Baca juga: Sangsaka Kaukar di Kutai Timur Bakal Jadi DOB Sangkulirang

Lanjutnya, ke depan hal-hal yang menjadi masalah atau kekurangan terhadap persyaratan bisa dicarikan solusinya dengan bersama-sama.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah setuju dan akan sesegara mungkin memparipurnakan terkait usulan pemekaran 5 kecamatan menjadi wilayah kabupaten baru.

"Semoga dalam minggu ini bisa diagendakan paripurna untuk menyetujui pemekaran Sangkulirang menjadi kabupaten baru," terangnya.

Lanjutnya, secara lisan terdapat 5 Fraksi yang hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) telah menyetujui usulan pembentukan kabupaten baru atas 5 kecamatan.

Baca juga: Kutim Butuh Alat Deteksi Gempa Bumi, Baru 2 Shelter Gambarkan Sangkulirang-Mangkalihat

Adapun 2 Fraksi DPRD Kutim seperti Fraksi Gerindra dan Golkar belum ada keputusan sebab pemimpin Fraksi tersebut tidak ada di dalam kegiatan.

"Fraksi Gerindra dan Golkar tidak hadir tetapi saya kira tidak ada hambatan tadi ada 5 fraksi yang setuju secara lisan," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved