Berita Kutim Terkini
DPRD Kutim Dukung Usulan Pembentukan Sangsaka Kaukar Jadi Kabupaten Baru
DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendukung usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di lima kecamatan menjadi kabupaten baru
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendukung usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di lima kecamatan menjadi kabupaten baru.
Dalam kegiatan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar oleh DPRD Kutim, turut mengundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Tim 9 DOB Sangkulirang, camat Sangsaka Kaukar dan pihak lainnya yang mengusulkan DOB Sangkulirang.
Setelah dipaparkan oleh Tim 9 DOB Sangkulirang terkait rencana, masalah dan solusi dalam pembentukan kabupaten baru, Ketua DPRD Kutim, Joni menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan DOB Sangkulirang.
"Kami DPRD Kutim tidak ada alasan untuk menolak hal itu (rencana pembentukan kabupaten baru) pada intinya kami DPRD sangat setuju sekali adanya DOB ini," ungkapnya, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Tim 9 DOB Sangkulirang Kutim Usulkan Penambahan 2 Kecamatan Masuk Calon Kabupaten Baru
Baca juga: Sangsaka Kaukar di Kutai Timur Bakal Jadi DOB Sangkulirang
Lanjutnya, ke depan hal-hal yang menjadi masalah atau kekurangan terhadap persyaratan bisa dicarikan solusinya dengan bersama-sama.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah setuju dan akan sesegara mungkin memparipurnakan terkait usulan pemekaran 5 kecamatan menjadi wilayah kabupaten baru.
"Semoga dalam minggu ini bisa diagendakan paripurna untuk menyetujui pemekaran Sangkulirang menjadi kabupaten baru," terangnya.
Lanjutnya, secara lisan terdapat 5 Fraksi yang hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) telah menyetujui usulan pembentukan kabupaten baru atas 5 kecamatan.
Baca juga: Kutim Butuh Alat Deteksi Gempa Bumi, Baru 2 Shelter Gambarkan Sangkulirang-Mangkalihat
Adapun 2 Fraksi DPRD Kutim seperti Fraksi Gerindra dan Golkar belum ada keputusan sebab pemimpin Fraksi tersebut tidak ada di dalam kegiatan.
"Fraksi Gerindra dan Golkar tidak hadir tetapi saya kira tidak ada hambatan tadi ada 5 fraksi yang setuju secara lisan," jelasnya. (*)
Nasib Dusun Sidrap Tunggu Putusan MK, Kutai Timur Yakin Tak Ada Perubahan Batas Wilayah |
![]() |
---|
Stadion Kudungga Sangatta jadi Tuan Rumah Kejurprov Boccia Kaltim 2025, Dukung Atlet Disabilitas |
![]() |
---|
Petani Kutai Timur Belum Bisa Pasarkan Beras Hasil Panen meski Ada 4 Sentra Padi |
![]() |
---|
Aji Wijaya Kembali Pimpin DLH Kutim, Siap Benahi Masalah Sampah dengan Program Baru |
![]() |
---|
Wabup Kutim Mahyunadi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kota Malang, Bawa Oleh-oleh Ilmu Ternak Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.