Berita Nasional Terkini
Penderitaan Ibu Muda di Cikarang sebelum Tewas Dibunuh Suami Diungkap Tetangga, Menangis Tak Berdaya
Penderitaan ibu muda di Cikarang sebelum tewas dibunuh suami diungkap tetangga, menangis tak berdaya.
Penulis: Eni | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Penderitaan ibu muda di Cikarang sebelum tewas dibunuh suami diungkap tetangga, menangis tak berdaya.
Mega Suryani Dewi ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Sabtu (9/9/2023) lalu.
Ibu muda berusia 24 tahun itu ditemukan tewas di rumah kontrakannya d Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.
Terdapat luka sayatan sedalam 4 sentimeter di leher korban Mega Suryani Dewi.
Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.
Baca juga: Hentikan Laporan KDRT Ibu Muda yang Dibunuh di Cikarang, Polisi Disebut Tak Peka Potensi Femisida
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Ibu-Anak di Depok, Polisi Beberkan Isi Surat, Terkuak Makna To You Whomever
Baca juga: Misteri Penemuan Mayat Ibu-Anak di Depok Mulai Terkuak, Tukang Galon Beber Sikap Aneh sebelum Tewas
Mega sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerah Tambun, Bekasi, oleh keluarga.
Sementara Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.
Nando dijerat pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT.
Pria berusia 25 tahun itu terancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Sebelum Mega ditemukan tewas di tangan suami, tetangga menjadi saksi betapa menderitanya Mega.
Tetangga tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada pemilik kontrakan, Dewi (41).
Praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Nando terhadap Mega sering kali didengar tetangga.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Depok, Polisi Ungkap Makna Tulisan To You Whomever
Minta Tolong, Menangis Tak Berdaya
Pemilik kontrakan tempat Nando dan Mega tinggal, Dewi mengatakan, tetangga pasangan suami istri itu pernah melapor kepadanya soal aksi KDRT Nando terhadap sang istri.
Tepatnya dini hari pada awal Agustus 2023.
"Waktu KDRT awal 7 Agustus, dia (korban) nangisnya pelan-pelan. Nangisnya lama, nah di situ dia minta tolong, makanya tetangga dengar," tutur Dewi menceritakan kejadiaan saat itu.
Dewi kemudian mengecek ke kontrakan.
Ia terkejut melihat kontrakan itu terkunci dari luar dan mendapati Mega sedang menangis tersedu-sedu di dalamnya.
"MSD (Mega) sudah sendirian di dalam, enggak ada suaminya, dikunciin dari luar, terus saya buka pintu pakai kunci duplikat," ujar Dewi.
Setelah pintu kontrakan dibuka, Dewi melihat Mega sudah menangis tak berdaya.
Dewi berusaha menenangkan Mega agar bisa menceritakan apa yang terjadi.
Pasalnya, dia melihat sendiri pada bagian dada korban terdapat luka lebam yang diduga merupakan hasil tindakan KDRT dari Nando.
"Saya sarankan ke rumah sakit karena ada memar (lebam) di bagian dada," kata Dewi.
Namun, saat itu Mega hanya meminta pertolongan kepada Dewi untuk mencarikan ponselnya.
"Terus dia bilang, 'Iya, Bu, tolong saya, Bu, tolong carikan HP saya, Bu', karena mungkin dibawa suaminya atau disimpan," papar Dewi.
Sebagai pemilik kontrakan, Dewi merasa bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.
Karena itu, dia menyarankan korban untuk lapor ke polisi.
"Namanya saya pemiliknya, saya yang bertanggung jawab kalau ada apa-apa," ujar dia.
Dewi menuturkan, saat itu dia juga sudah "mengusir secara halus" Nando dan Mega untuk pindah dari kontrakannya.
Sebab, Dewi khawatir apabila terjadi kekerasan lagi, posisi korban sendiri dan tidak ada yang menolong atau melerai keributan.
"Yang pasti sebelum kejadian saya sudah bilang ke orangtua korban untuk mendingan balik ke rumah orangtua. Saya takut suatu hari nanti terjadi (KDRT) lagi," ujar dia.
Baca juga: Kematian Ibu dan Anak di Depok Masih Jadi Misteri, Kriminolog UI Sebut Bukan Korban Pembunuhan
Sempat Pisah Rumah

Setelah kejadian, Dewi mengatakan, korban dan tersangka sempat pisah rumah.
Korban tinggal di rumah ibunya.
"Sudah sempat pisah rumah, korban tinggal di rumah ibunya waktu itu," ujar Dewi.
Entah karena alasan apa, korban kembali lagi ke rumah kontrakan dan kembali dianiaya yang berujung meninggal pada Kamis (7/9/2023).
"Yang (dugaan KDRT) kedua itu Kamis kemarin, saya enggak tahu kejadiannya, karena kejadiannya cepat banget. Korban juga enggak teriak-teriak atau menelepon siapa pun," ujar Dewi.
Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.
Terdapat luka sayatan sedalam 4 sentimeter di leher korban.
Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.
Mega sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerah Tambun, Bekasi, oleh keluarga.
Sementara Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.
Ia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga Jadi Saksi Menderitanya Mega Sebelum Tewas di Tangan Suami".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.