Berita Nasional Terkini
Hentikan Laporan KDRT Ibu Muda yang Dibunuh di Cikarang, Polisi Disebut Tak Peka Potensi Femisida
Hentikan laporan KDRT ibu muda yang dibunuh suami di Cikarang, polisi disebut tak peka pada potensi femisida.
TRIBUNKALTIM.CO - Hentikan laporan KDRT ibu muda yang dibunuh suami di Cikarang, polisi disebut tak peka pada potensi femisida.
Tewasnya seorang ibu muda bernama Mega Suryani Dewi (MDS) di rumah kontrakannya menuai sorotan publik belakangan ini.
Wanita berusia 24 tahun tersebut ditemukan tewas di rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/9/2023).
Ibu muda ini diduga dibunuh suaminya sendiri bernama Nando (25) pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Pembunuhan itu dilakukan pelaku saat kedua anaknya sedang berada di rumah.
Di leher korban ditemukan luka sayatan sedalam empat sentimeter.
Baca juga: 2.497 Orang Tewas, 4 Hal Penyebab Gempa Maroko Begitu Mematikan
Baca juga: Gegara Umpatan Kasar, Pria di Balikpapan Tewas Ditikam Rekan Kerja
Baca juga: Soal Bayi Tewas Jatuh dari Gendongan, Pengasuh Sempat Ingin Akhiri Hidup Karena Merasa Bersalah
Sebelum tewas, Mega disebut pernah melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.
Namun, kasusnya dihentikan kepolisian lantaran tuduhannya disangkal pelaku.
Kala itu, Nando menyatakan bahwa ia dan Mega sudah kembali tinggal satu rumah.
Keluarga pun heran mengapa polisi memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.
Polisi pun disebut cuek dan tak peka pada potensi terjadinya femisida.
Baca juga: Kronologi Balita Wanita Tewas di Sepinggan Balikpapan, Diduga Ada Kelalaian Penitipan Anak
Polisi Disebut Tak Peka
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pembunuhan ibu muda Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, itu dikategorikan sebagai femisida.
"Tidak ditangganinya kasus KDRT karena disarankan berdamai sehingga (laporan) tidak berlanjut, menunjukkan kasus KDRT belum dikenali potensinya ke arah femisida, khususnya oleh penyidik" ucap Siti kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.