Berita Mahulu Terkini

Pemkab Mahulu Rumuskan Perubahan RPJMD, Bonifasius Berharap Hasilkan Dokumen Perencanaan Berkualitas

Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Penulis: Febriawan | Editor: Aris
HO
Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun 2021-2026 pada Rabu (13/9/2023). HO 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun 2021-2026 pada Rabu (13/9/2023).

Musrenbang dibuka Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh di Lamin Ujoh Bilang. Dihadiri Sekda Stephanus Madang , dan seluruh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah), serta unsur Forkopimda, serta Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan dan sejumlah anggota Dewan.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD ini didasari atas instruksi presiden. Sebagai penjabaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 48 Tahun 2017.

Di mana di dalamnya meliputi, tata cara pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Kemudian tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta mengatur tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. “Saya berharap, seluruh masyarakat mendukung, memberi masukan baik dan produktif, untuk pengelolaan sumber daya alam dan dana yang sedang disusun dalam rencana perubahan RPJMD 2021-2026 ini," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Bupati Bonifasius Belawan Geh Mengurai Keterisolasian Mahulu: Tidak Bisa Kami Kerjakan Sendiri

Melalui Musrenbang ini, diharapkan bupati akan mendapatkan masukan, maupun usulan yang nantinya dipertimbangkan masuk dalam perubahan RPJMD, dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas guna meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha. 

Selain itu, untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, serta menghasilkan dokumen RPJMD yang transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

"Semoga musrenbang ini menghasilkan perencanaan pembangunan berkualitas untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing," kata dia. Bupati melanjutkan, RPJMD merupakan masukan utama SKPD dalam menyusun rancangan renstra SKPD.

Baca juga: Gubernur Kaltim Tempuh Perjalanan Kubar - Mahulu 6 Jam, Isran Noor: Jalannya Bagus

Dengan mengikuti setiap tahapan dalam penyusunan Dokumen RPJM Daerah tentunya diharapkan menghasilkan Dokumen Perencanaan yang berkualitas. “Diharapkan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mahulu dapat memenuhi harapan masyarakat Mahulu, lebih terpola dan terarah, mempunyai tujuan dan sasaran yang konkret, hasil-hasilnya dapat memenuhi sasaran yang diharapkan, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu perwujudan akuntabilitas dan transparansi kepada publik,” harap Bupati.

Menurutnya, Perubahan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu 2021 – 2026 dilakukan karena hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan beberapa program yang telah ditetapkan belum mengakomodir perubahan sebagaimana yang diatur dalam Kepmendagri Tahun 2021, serta adanya pembentukan organisasi perangkat daerah baru dan penyesuaian perkembangan kondisi sosial ekonomi akibat pandemi covid-19. “Berdasarkan hal dan pertimbangan tersebut, akan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra Perubahan Perangkat Daerah Tahun 2021 – 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, musrenbang ini merupakan wahana penting bagi pembahasan dan konsolidasi program/kegiatan untuk memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan isu strategis perangkat daerah yang mengacu pada rancangan awal Perubahan RPJMD.

“Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah yang hadir ini mampu merumuskan dan menyepakati prioritas program atau kegiatan pembangunan sebagai masukan utama penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021 – 2026, yang selanjutnya dimusyawarahkan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya Bupati Mahulu juga menyampaikan, setiap program yang direncanakan Pemkab Mahulu harus berdampak baik dan bermanfaat. “Ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Perencanaan pembangunan yang efisien dan efektif akan menjadi tolok ukur akuntabilitas dan profesionalisme, serta seberapa besar dampak, nilai manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat, yang merupakan salah satu kebijakan Pemkab Mahakam Ulu dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam kerangka reformasi birokrasi,” lanjut Bupati. 

Di tempat sama, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan mengatakan, dalam penyusunan RPJMD dikenal dengan istilah EEP (Efektif, Efisien, Produktif). "Sehingga belanja anggaran yang memang besar, semata-mata tidak untuk dihabiskan jika tidak ada kebermanfaatan, multiguna dan multifungsi," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved