Ibu Kota Negara

Tak Dapat Modal, Bina Karya Kesulitan Bangun IKN di Sektor Telekomunikasi dan Infrastruktur Dasar

Tak dapat penyertaan modal, Bina Karya disebut akan kesulitan bangun IKN di sektor telekomunikasi dan infrastruktur dasar.

TribunKaltim
Berita Headline halaman 1 koran Tribun Kaltim hari ini, Jumat (15/9/2023). Tak dapat penyertaan modal, Bina Karya disebut akan kesulitan bangun IKN di sektor telekomunikasi dan infrastruktur dasar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak dapat penyertaan modal, PT Bina Karya disebut akan kesulitan bangun IKN di sektor telekomunikasi dan infrastruktur dasar.

Komisi XI DPR RI tidak menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) Tahun Anggaran 2023 untuk PT Bina Karya (Persero) sebesar Rp500 miliar, untuk pembangunan sektor telekomunikasi dan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN tunai sebesar Rp500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN Tahun Anggaran 2023 kepada PT Bina Karya (Persero),” kata Wakil Ketua XI DPR Amir Uskara selaku pimpinan sidang saat rapat kerja bersama DJKN dan PT Bina Karya (Persero) di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Penolakan terhadap usulan PMN menimbang peran PT Bina Karya dalam pembangunan sektor telekomunikasi dan infrastruktur dasar di IKN.

Baca juga: Inilah Proyek Swasta Perdana Senilai Rp40 Triliun di IKN Nusantara, Kerjasama 10 Perusahaan Nasional

Baca juga: Samarinda Bakal Terhubung ke IKN Nusantara Lewat Bus Rapid Transit

Baca juga: Sambut IKN Nusantara, Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati Raperda Cadangan Pangan

Komisi XI DPR RI mempertanyakan efisiensi PMN bila diberikan kepada PT Bina Karya, sementara dalam praktiknya pembangunan turut melibatkan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Komisi XI menilai bila terdapat kerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, seharusnya proyek bisa dijalankan hanya oleh Telkom tanpa harus melibatkan Bina Karya.

Karena itu, Amir meminta PT Bina Karya terus mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui sinergi BUMN maupun KPBU dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan turut memperhatikan kinerja dan kesehatan keuangan perusahaan di masa yang mendatang.

Merespons keputusan Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebut PT Bina Karya (Persero) akan menghadapi kesulitan dalam berkontribusi pada pembangunan telekomunikasi di IKN tanpa bantuan PMN.

“Akan sulit dilakukan, karena mereka tidak punya seed capital. Intinya, Bina Karya tidak akan bisa melakukan apa pun jika tidak diberikan modal,” ujar Rionald.

Usulan penambahan PMN Rp500 miliar dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha.

Ilustrasi suasana desain IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Ilustrasi suasana desain IKN Nusantara di Kalimantan Timur. (Instagram @nusantaraforestcity)

Secara rinci, usulan penambahan PMN rencananya akan digunakan untuk membiayai porsi ekuitas untuk membangun backbone fiber optic, lastmile, dan multi utility tunnel (MUT) yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk serta partner strategis lainnya melalui pembentukan JV dan skema KPBU.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tambahan PMN untuk BUMN tahun 2023 sebesar Rp 4,514 triliun.

PMN tersebut berasal dari cadangan pembiayaan investasi. 

Lebih rinci, PMN ini yakni untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebanyak Rp 3 triliun.

PMN tersebut untuk penguatan permodalan PT Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio PT Asuransi Jiwasraya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved