Berita Nasional Terkini

Dibalik Instruksi Viral Panglima TNI, Minta Prajurit Piting Warga Rempang, Tak Tega Polisi Digebuki

Dibalik instruksi viral Panglima TNI, minta prajurit piting warga Pulau Rempang, tak tega polisi digebuki

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI/ISTIMEWA
Suasana unjuk rasa kedua di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). Dibalik instruksi viral Panglima TNI, minta prajurit piting warga Pulau Rempang, tak tega polisi digebuki 

"Karena saya lihat bertahan saja kan, saya lihat dengan anu yang di atas dan menumpuk jadi satu, dan sementara pendemonya ini bawa batu besar-besar itu, dilemparkan ke itu, kayak lempari itu," jelasnya.

Oleh karena itu, Panglima Laksamana Yudo Margono menginstruksikan akan menerjunkan anggotanya di Pulau Rempang.

Polri Terjunkan 400 Personil

Imbas kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Polri menambah pasukan sebanyak 400 personel.

Jumlah tersebut setara dengan empat Satuan Setingkat Kompi atau SSK.

"Kekuatan personel saat ini terus kami tambah, ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini kami tambah," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Ia menuturkan penambahan pasukan atau personel menyesuaikan dengan situasi yang terjadi di sana.

Namun, Listyo Sigit mengatakan dalam penanganan persoalan di sana, bakal tetap mengedepankan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Warga Pulau Rempang Tolak Relokasi, Menparekraf Minta Aparat Berlaku Penuh Kasih Sayang

Baca juga: Suasana Mencekam, Siswa Pingsan Hingga Kabur ke Hutan, Kena Gas Air Mata Bentrok di Pulau Rempang

Menurut dia, ada kesalahan komunikasi sehingga terjadilah kericuhan serta penyerangan di kantor BP Batam beberapa waktu lalu.

"Memang ada beberapa hal yang mungkin masih perlu ada kejelasan, kemudian tentunya memerlukan keputusan-keputusan yang lebih komprehensif," kata dia. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved