Berita Nasional Terkini
Diduga Gara-gara Sedekah Makanan untuk Warga Rempang, Sahabat Ustadz Abdul Somad Dipanggil Polisi
Diduga gara-gara memberikan sedekah makanan untuk warga Rempang, sahabat Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi. UAS unggah surat panggilan, ini isinya.
Pada Perang Riau itu nenek-moyang mereka disebut Pasukan Pertikaman Kesultanan. Nukilan itu ada ditulis di dalam Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji. Semoga mereka senantiasa dilindungi Allah SWT.***
*) _Tokoh Masyarakat Melayu Serantau.
Yang ada jabatan, tolong dengan kuasa.
Yang sanggup berteriak, tolong dengan suara.
Warga Pilih Tetap Bertahan
Pada 4 Tuntutan Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan penolakan warga terhadap penggusuran kampung adat adalah harga mati.
Menurutnya hal tersebut menyangkut harkat dan martabat orang Melayu.
Dikutip dari laman Kompas.id, Gerisman mengatakan, 16 kampung tua di Pulau Rempang luasnya tak sampai 10 persen dari total luas pulau yang mencapai 16.583 hektare.
Ia meminta pemerintah membangun kawasan investasi terpadu di Rempang tanpa menggusur kampung-kampung tua itu.
Sementara itu, pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang, Muhammad Syuzairi sebelumnya mengatakan, sesuai namanya, Rempang Eco City seharusnya pembangunannya tak boleh meminggirkan warga.
Menurutnya pembangunan harus berkelanjutan dan warga tak boleh hanya menjadi penonton.
Baca juga: Warga Pulau Rempang Tolak Relokasi, Menparekraf Minta Aparat Berlaku Penuh Kasih Sayang
”Seharusnya pemerintah bisa mendorong perusahaan supaya merangkul kampung-kampung tua menjadi kampung wisata. Warga harus diberdayakan, jangan malah disisihkan,” kata Syuzairi.
Profil Pulau Rempang
Dikutip dari Kompas.id, Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektare.
Pulau itu terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang.
Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.