Berita Nasional Terkini
Diduga Gara-gara Sedekah Makanan untuk Warga Rempang, Sahabat Ustadz Abdul Somad Dipanggil Polisi
Diduga gara-gara memberikan sedekah makanan untuk warga Rempang, sahabat Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi. UAS unggah surat panggilan, ini isinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak update kasus Rempang dan seputar kerusuhan Rempang yang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir, termasuk salah satunya unggahan dari Ustadz Abdul Somad atau UAS.
Dalam unggahan di akun Instagramnya yang telah terverifikasi @ustadzabdulsomad, Jumat (15/9/2023) Ustadz Abdul Somad menyampaikan sahabatnya dipanggil polisi diduga karena berikan sedekah makanan kepada warga Rempang.
Kasus Rempang menjadi sorotan setelah proyek Rempang Eco City membuat warga di 16 kampung tua di Pulau Rempang harus direlokasi.
Warga di kampung-kampung tua di Pulau Rempang menolak direlokasi.
Baca juga: Apa Itu Rempang Eco City? Proyek yang Picu Konflik di Pulang Rempang, Ini Perusahaan di Baliknya
Baca juga: Jokowi Sebut Konflik Rempang hanya Salah Komunikasi: Masyarakat Kalau Ada Ganti Rugi Seneng Lho
Baca juga: Anies Baswedan Bahas Bentrok di Rempang, Sentil Investasi Ala Jokowi dan Sindir Penggusuran Era Ahok
Sahabat Ustadz Abdul Somad yang bernama Burhan mendapat surat panggilan polisi diduga gara-gara memberikan sedekah makanan untuk warga Rempang.
Surat penggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau yang berisi Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara diunggah Ustadz Abdul Somad di akun Instagram resminya.
Dalam unggahannya, UAS tidak menyertakan kalimat apapun di statusnya.
Namun, Ustadz Abdul Somad menyoroti poin kedua dari surat yang merujuk Surat Perintah Penyelidikan yang tertera.
Dalam poin kedua, Ustaz Abdul Somad menggarisbawahi kalimat yang menjadi dasar pemeriksaan sahabatnya itu.
Kalimat yang digarisbawahi UAS tersebut berbunyi, 'mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan atau mereka yang sengaja memberi sarana untuk melakukan kejahatan'.
Kalimat dalam surat panggilan polisi untuk sahabat Ustadz Abdul Somad ini diduga merujuk sedekah makanan yang dilakukan oleh Burhan ketika warga Rempang berunjuk rasa di depan Kantor BP Batam.
Oleh karena itu, sahabat UAS disangkakan ikut serta dalam bentrokan yang terjadi di depan Kantor BP Batam pada Senin lalu.
Burhan, sahabat UAS ini dipanggil polisi setelah bentrokan antara warga Rempang dengan aparat yang terjadi di depan Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) lalu.
Dikutip TribunKaltim.co dari SerambiNews.com di artikel berjudul VIDEO MIRIS Sahabat Ustadz Abdul Somad Dipanggil Polisi Usai Beri Makan Warga Rempang, Burhan dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Kepulauan Riau karena diduga ikut terlibat dalam bentrokan.
Pasalnya, sebelum bentrokan antara aparat dengan massa pengunjuk rasa, sahabat Ustadz Abdul Somad itu membagi-bagikan makanan kepada warga Rempang dan Galang di sana.
Sejarah Pulau Rempang
Sebelumnya, UAS juga telah memberikan perhatian untuk konflik Pulau Rempang ini.
Di dalam unggahannya, Ustadz Abdul Somad membagikan sejarah Pulau Rempang.
Dikutip TribunKaltim.co dari BangkaPos.com di artikel berjudul Ustaz Abdul Somad Ungkap Sejarah Warga Pulau Rempang Keturunan Prajurit, Begini Seruannya, Sejarah Pulau Rempang diunggah Ustadz Abdul Somad, Minggu (10/9/2023).
Dalam unggahannya, Ustadz Abdul Somad atau UAS menyebut jika masyarakat Pulau Rempang adalah keturunan prajurit.
Minggu (10/9/2023), akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, memosting gambar Ustaz Abdul Somad mengenakan pakaian adat melayu.
Bukan soal pakaian tersebut yang dibahas dalam postingan tersebut, tetapi sebuah tulisan berjudul *MASYARAKAT REMPANG* *_Keturunan Perajurit Terbilang_*.
Dalam postingan itu, tulisan itu dibuat oleh Prof. Dr. Dato' Abdul Malik, M.Pd. Belum diketahui siapa sosok tersebut,
Berikut postingan Ustaz Abdul Somad:
*MASYARAKAT REMPANG*
*_Keturunan Perajurit Terbilang_*
Oleh :
*Prof. Dr. Dato' Abdul Malik, M.Pd.* *)
Baca juga: 8 Fakta Demo Rempang Berakhir Ricuh, Walikota Ajak Bertemu Pusat, Warga: Jangan Gusur 16 Kampung Tua
*SEBETULNYA,* penduduk asli Rempang-Galang dan Bulang adalah keturunan para prajurit Kesultanan Riau-Lingga yang sudah eksis sejak 1720 masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I.
Pada Perang Riau I (1782-1784) mereka menjadi prajurit Raja Haji Fisabilillah. Dan, dalam Perang Riau II (1784–1787) mereka prajurit Sultan Mahmud Riayat Syah.
Ketika Sultan Mahmud Riayat Syah berhijrah ke Daik-Lingga pada 1787, Rempang-Galang dan Bulang dijadikan basis pertahanan terbesar Kesultanan Riau-Lingga. Pemimpinnya Engku Muda Muhammad dan Panglima Raman yang ditunjuk oleh Sultan Mahmud.
Kala itu pasukan Belanda dan Inggris tak berani memasuki wilayah Kesultanan Riau-Lingga. Anak-cucu merekalah sekarang yang mendiami Rempang-Galang secara turun-temurun.
Pada Perang Riau itu nenek-moyang mereka disebut Pasukan Pertikaman Kesultanan. Nukilan itu ada ditulis di dalam Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji. Semoga mereka senantiasa dilindungi Allah SWT.***
*) _Tokoh Masyarakat Melayu Serantau.
Yang ada jabatan, tolong dengan kuasa.
Yang sanggup berteriak, tolong dengan suara.
Warga Pilih Tetap Bertahan
Pada 4 Tuntutan Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan penolakan warga terhadap penggusuran kampung adat adalah harga mati.
Menurutnya hal tersebut menyangkut harkat dan martabat orang Melayu.
Dikutip dari laman Kompas.id, Gerisman mengatakan, 16 kampung tua di Pulau Rempang luasnya tak sampai 10 persen dari total luas pulau yang mencapai 16.583 hektare.
Ia meminta pemerintah membangun kawasan investasi terpadu di Rempang tanpa menggusur kampung-kampung tua itu.
Sementara itu, pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang, Muhammad Syuzairi sebelumnya mengatakan, sesuai namanya, Rempang Eco City seharusnya pembangunannya tak boleh meminggirkan warga.
Menurutnya pembangunan harus berkelanjutan dan warga tak boleh hanya menjadi penonton.
Baca juga: Warga Pulau Rempang Tolak Relokasi, Menparekraf Minta Aparat Berlaku Penuh Kasih Sayang
”Seharusnya pemerintah bisa mendorong perusahaan supaya merangkul kampung-kampung tua menjadi kampung wisata. Warga harus diberdayakan, jangan malah disisihkan,” kata Syuzairi.
Profil Pulau Rempang
Dikutip dari Kompas.id, Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektare.
Pulau itu terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang.
Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau Rempang.
Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli.
Warga asli tersebut erdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat yang diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834.
Menurut Kemendikbud, Pulau Rempang termasuk juga Pulau Galang awalnya tidak masuk dalam Otorita Batam dan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Riau.
Namun setelah dikeluarkannya Kepres No. 28 Tahun 1992, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau sekitarnya.
Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain seperti Pulau Batam, dan Galang melalui Jembatan Barelang.
Jembatan ini adalah jembatan yang saling sambung-menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.
Nama Barelang adalah singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang.
Jembatan menghubungkan sejumlah pulau di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.
Baca juga: Seluruh Warganya akan Digusur demi Rempang Eco City, Ini Profil Pulau Rempang Kepulauan Riau
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.