Berita DPRD Kukar

Lawatan DPRD Kukar ke DPR RI, Konsultasi Aset Daerah yang Masuk ke IKN Nusantara

Tujuan konsultasi ke DPR RI tersebut terkait dengan rencana revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kukar
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kompak melakukan konsultasi ke DPR RI dan Bappenas bersama Pemerintah Kabupaten Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara atau DPRD Kukar kompak melakukan konsultasi ke DPR RI dan Bappenas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Tujuan konsultasi ke DPR RI tersebut terkait dengan rencana revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Beleid ini mengatur tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita IKN.

"Kami ke sana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kukar, berkaitan dengan aset Kukar yang masuk IKN,” ucap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Senin (18/9/2023).

Baca juga: DPRD Kukar Percepat Pembahasan 2 Raperda, Urgen Karena Bersinggungan dengaan IKN Nusantara

Dalam agenda itu, DPRD Kukar menyampaikan soal pengelolaan Kelurahan Amborawang yang masuk ke dalam Otorita IKN dan Kajian Pengelolaan Blok Saka, Blok Sangasanga dan Blok Iskal.

Kemudian, beberapa hal disampaikan terkait pengelolaan Migas. Pertama, soal pengelolaan migas yang sudah berlangsung dan dikelola oleh pemerintah daerah.

DPRD Kukar dan Pemkab Kukar menginginkan pengelolaannya tetap berlaku di pemerintah daerah dan menjadi hak ekslusif untuk daerah.

Mengingat yang akan menerima kerugian dan risiko adalah daerah.

Baca juga: DPRD Kukar Minta Beasiswa 1.000 Guru Digencarkan, Baru 213 Tenaga Pengajar yang Berminat

Kemudian, terkait batubara yang akan memberikan dampak dan risiko terhadap sejumlah wilayah di Kukar. Batubara merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak dapat terbarui.

“Kita berharap, aset-aset kita di IKN tetap menjadi aset Kukar. Karena beberapa kecamatan ada yang masuk ke wilayah IKN,” imbuhnya.

Sebagai informasi, lawatan legislatif Kutai Kartanegara ke Jakarta ini dipimpin langsung Abdul Rasid selaku ketua DPRD Kukar.

Politisi Golkar itu didamlingi Wakil ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi, Bapemperda dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Bantu Korban Kebakaran Muara Kaman, Beri Sembako

Turut serta dalam rombongan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kukar Wiyono, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat Samboja, dan Camat Samboja Barat.

Kegiatan ini juga melibatkan pihak akademik di antaranya, Prof Muhdar dan Prof DR Sofyan sekaligus memaparkan materi dari Kutai Kartanegara.

Dalam kesempatan itu, rombongan DPD Kutai Kartanegara diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dapil Kaltim Budisatrio Djiwandono dan Wiwin Sri Rahyani dari Badan Keahlian DPR RI di Gedung Nusatara.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved