Remaja Mendadak Melahirkan
Nasib Remaja Samarinda yang Mendadak Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Kasusnya akan Diversi
Kasus hukum yang menjerat remaja 15 tahun yang menyayat leher bayi yang baru saja dilahirkannya
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus hukum yang menjerat remaja 15 tahun yang menyayat leher bayi yang baru saja dilahirkannya, dimungkinkan selesai secara Diversi.
Atau penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan kelas II Samarinda Edy Mansah melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Fitriyadi saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Senin (18/9/2023).
Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang memungkinkan kasus tersebut diselesaikan secara diversi.
Baca juga: Remaja Perempuan di Samarinda yang Mendadak Melahirkan Jadi Tersangka
Pertama, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menjerat pelajar kelas satu SMA itu memiliki ancaman pidana di bawah tujuh tahun.
Kedua, remaja tersebut belum pernah melakukan tindakan kriminalitas.
Ketiga kasus tersebut tak melibatkan orang di luar keluarga inti.
Juga dia melakukan tindakan, menyayat leher bayinya dengan senjata tajam di bawah tekanan rasa takut dan kebingungan.
"Tak ada niat sama sekali untuk membunuh bayi tersebut," jelas Fitriadi.
Bukan Keputusan Gegabah
Bapas juga memandang bahwa memenjarakan seorang anak bukanlah perkara yang bisa diputuskan dengan gegabah.
Sebab banyak aspek yang perlu diperhatikan. Mulai dari semangat bersekolah yang hilang dan stigma sosial atau penolakan dan pandangan negatif dari lingkungan sekitar remaja tersebut yang tak bisa dihindari.
"Dia mendadak melahirkan di bawah umur saja merupakan pukulan berat bagi mereka. Apalagi kalau dipenjara? Stigma itu yang memberatkan," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Samarinda Seberang Geger, Seorang Remaja 15 Tahun Mendadak Melahirkan
"Jadi apakah dengan memenjarakan anak di bawah umur bisa memperbaiki keadaan? Bisa-bisa malah dampaknya ketika keluar si anak ini malah tindakannya jauh lebih buruk," katanya.
Juga jelasnya, dari hasil pendampingan psikolog oleh Bapas, remaja tersebut masih bisa dibina dan memiliki semangat untuk melanjutkan sekolah.
"Orangtuanya juga mau menerima dan menyayangi cucunya," jelasnya.
Untuk pelaksanaan Diversi akan terlaksana di Mapolsek Samarinda Seberang dan direncanakan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Kronologi Bayi di Balikpapan Tewas Usai Terjatuh, Korban Dijaga Pengasuh, Identitas Ibu Misteri
Ia memastikan Diversi itu akan dihadirkan oleh semua pihak berkepentingan.
Mulai dari Dinas Sosial, Kepolisian, Tokoh Agama, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal dan orangtua dari remaja itu sendiri.
"Nanti apakah upaya Diversi ini berhasil, akan ditentukan oleh semua pertimbangan yang hadir," pungkasnya.
Lahir di Kamar Mandi
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di seputaran Kecamatan Samarinda Seberang dihebohkan dengan informasi seorang remaja 15 tahun yang mendadak melahirkan di kamar mandi rumahnya, Selasa (12/9/2023) pukul 04.00 Wita.
Sang ibu yang mendengar tangisan bayi langsung berlari ke arah sumber suara dan mendapati anaknya berdiri dengan raut ketakutan memandangi bayi yang baru saja dilahirkannya.
Baca juga: Heboh, Warga Muara Rapak Balikpapan Temukan Bayi di Dalam Tas, Ada 3 Barang Bukti
Sang ibu yang sadar akan keadaan langsung menggapai cucunya tersebut dan melarikannya ke rumah sakit.
Ada sayatan panjang ditemukan di leher sang bayi.

Dikonfirmasi mengenai perkembangan terkini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris menjelaskan.
Saat ini kondisi bayi sehat dan telah menjalani operasi penjahitan luka di leher.
"Informasi dari RSUD I.A Moeis, kondisi bayi stabil dan masih dirawat," singkat AKP Faris.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.