Koperasi Merah Putih di Kaltim
KMP Mamahak Besar Mahulu Terbentuk, Warga Tak Sabar Jalankan Program Baru
Koperasi Merah Putih (KMP) di Kampung Mamahak Besar, Kabupaten Mahakam Ulu, terbentuk dan kini memasuki tahap awal pelaksanaan program.
Penulis: Desy Filana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Koperasi Merah Putih (KMP) di Kampung Mamahak Besar, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, resmi terbentuk dan kini memasuki tahap awal pelaksanaan program.
Meski struktur organisasi serta legalitas Administrasi Hukum Umum (AHU) telah rampung, kegiatan koperasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun pusat.
Petinggi Kampung Mamahak Besar, Alfonsius Lawing, menjelaskan bahwa saat ini koperasi belum bisa beroperasi maksimal karena masih menanti petunjuk pelaksanaan resmi.
“Anggaran pun belum kita siapkan, kita memang masih menunggu arahan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Pemkab Dorong Koperasi Merah Putih di Mahulu Jual Sembako dengan Harga Murah, Jaga Stabilitas Harga
Selain belum adanya arahan, kondisi Ketua Koperasi yang sedang berada di Samarinda dan kurang sehat juga menjadi salah satu alasan kegiatan belum berjalan.
“Untuk sementara ini karena Pak Ketua lagi kurang sehat, jadi kami belum bisa berkoordinasi. Kalau arahan dari pemerintah sebenarnya harus kita kejar ini,” tambah Alfonsius.
Meskipun kegiatan koperasi belum aktif, pihak kampung tetap berkomitmen menjalankan program prioritas pemerintah pusat, seperti pengadaan tabung dan pembangunan gudang yang menjadi bagian dari program Koperasi Merah Putih.
“Kalau informasinya dari pemerintah kabupaten belum turun, kita akan mengacu langsung pada regulasi pusat,” jelasnya.
Baca juga: Jarak dan Jumlah Penduduk Jadi Penghambat Koperasi Merah Putih di Mahulu
Terkait keanggotaan, Alfonsius menyebut belum semua warga mendaftar sebagai anggota karena minimnya sosialisasi terkait sistem dan manfaat Koperasi Merah Putih.
“Keanggotaan yang minim di dalam program koperasi ini disebabkan belum adanya sosialisasi mengenai pemahaman tentang sistem dari Koperasi Merah Putih tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap optimistis masyarakat Kampung Mamahak Besar akan menerima Koperasi Merah Putih dengan baik.
Menurutnya, warga sudah terbiasa dengan sistem koperasi seperti Kredit Union, sehingga adaptasi bukan menjadi halangan besar.
Baca juga: Keterbatasan Notaris Hambat Legalisasi Koperasi Merah Putih di Mahakam Ulu Kaltim
Alfonsius mengakui tantangan terbesar saat ini adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Ia menilai sebagian warga masih mengingat pengalaman masa lalu saat sistem koperasi belum berjalan baik, sehingga penting dilakukan pendekatan dan edukasi ulang.
“Masyarakat perlu sosialisasi agar paham tentang Koperasi Merah Putih serta tujuannya,” katanya.
| Pemkot Balikpapan Dorong Warga Gabung Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi |
|
|---|
| Pemkab PPU Manfaatkan Aset Daerah untuk Bangun Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Gerai Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun, 58 Persen Desa Kaltim Sudah Ajukan Lokasi |
|
|---|
| PPU Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Lahan Jadi Fokus Utama |
|
|---|
| Kaltim Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 1.037 KMP Harus Beroperasi Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251101_Petinggi-Kampung-Mamahak-Besar-Alfonsius-Lawing-menyebut-KMP-belum-beroperasi-maksimal.jpg)