CPNS 2023
Besok Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
Besok pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka. Inilah cara buat akun di SSCASN untuk daftar CPNS 2023.

Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024
Dalam surat tersebut, BKN menyampaikan dua alasan mengapa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur.
Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Alasan kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.
Yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Sementara pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Baca juga: Beda PPPK dan CPNS 2023, Cek Arti dan Perbedaan Mencolok dari Gaji hingga Tunjangan
Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Isi data yang dibutuhkan yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP);
- Nomor Kartu Keluarga;
- Nama Lengkap sesuai KTP;
- Tempat Lahir sesuai KTP;
- Tanggal Lahir sesuai KTP;
- Nomor Handphone Aktif;
- Email Aktif (pribadi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.