CPNS 2023

Daftar Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN: Arsiparis hingga Pranata Komputer

Daftar formasi seleksi PPPK tenaga teknis BKN: Arsiparis hingga Pranata Komputer.

Tribunnews.com
ILUSTRASI -Daftar formasi seleksi PPPK tenaga teknis BKN: Arsiparis hingga Pranata Komputer. 

5. Jabatan: Terampil - Pranata Komputer

Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

6. Jabatan: Ahli Pertama - Pranata Komputer

Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Lengkap dengan Link Download PDF

7. Jabatan: Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Tugas: Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

8. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Tugas: Melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

9. Jabatan: Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.  (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 9 Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN dan Tugasnya: Arsiparis hingga Pustakawan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved