Berita Kubar Terkini
Peredaran Narkoba di Kutai Barat Memprihatinkan
Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tercatat masih cukup tinggi dan cenderung memprihatinkan. Peredaran narkoba di Kubar.
Penulis: Febriawan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tercatat masih cukup tinggi dan cenderung memprihatinkan. Peredaran narkoba di Kubar juga meliputi berbagai jenis, yakni sabu-sabu, dan pil koplo atau double L.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Wawan Gunawan, ditemui sore tadi Selasa (19/9/2023) menjelaskan, kurun Januari-Agustus 2023 Satreskoba Polres Kubar telah menangani sebanyak 57 perkara narkoba.
“Dari 57 perkara/kasus narkoba itu ada 68 tersangkanya. Terdiri 59 laki-laki dan 9 tersangka perempuan. Total barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 200 gram lebih, dan obat keras jenis LL (dobel L) sekitar 3 ribu butir,” tegas disela - sela penilaya kampung Bebas Dari Narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Untuk diketahui proses penilaian kampung bebas narkiba di Kubar yakni kampung simpang raya, Barong Tongkok, sudah dilakukan sejak Senin (18/9/2023 lalu. Yanh dilakukan tim Polda Kaltim.
Kasat narkoba menambahkan, 68 tersangka yang terjerat kasus itu dari kategori bermacam pekerjaan. Terbanyak adalah bekerja sebagai swasta di perusahaan tambang dan perkebunan. Dia menyebut, para tersangka beralasan menggunakan narkoba untuk menambah semangat kerja.
“Mereka (tersangka) narkoba itu ter-sugesti menggunakan narkoba untuk semangat dalam bekerja. Saat ini jumlah tahanan di sel Mapolres Kubar sebanyak 128 orang. Dari jumlah tersebut, 80 persen adalah dari kasus narkoba,” urainya.
Baca juga: 5 Pilihan Hotel Murah di Banyuwangi untuk Liburan Bersama Keluarga, Per Malam Mulai 100 Ribuan
Kasat Narkoba menegaskan, Kapolres Kubar berpesan agar masyarakat di Kelurahan Simpang Raya bisa aktif membantu polisi dalam memberantas narkoba.
“Minta perhatian dari masyarakat. Minimal bisa melaporkan terkait informasi peredaran dan penggunaan narkoba,” tutupnya.
Di mana pada penilaian oleh Tim Penilai dari Polda Kaltim. Yakni terdiri dari Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang SH MH, didampingi Kasubbid I Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Hendri KD Sidabutar.
Ditemui saat peroses penilaian AKBP Tigor Parulian Sihotang menjelaskan, program atau kegiatan Kampung Bebas Dari Narkoba oleh pusat diminta untuk berkesinambungan diseluruh jajaran Polri se-Indonesia.
Bukan semata-mata setelah launching langsung terhenti. Namun diserahkan kepada masyarakat dan stokeholder diwilayah untuk lanjut. Program bebas dari narkoba butuh waktu yang lama,” jelasnya kepada wartawan, usai acara penilaian Kampung Bebas Narkoba di tribun utama lapangan sepakbola Kelurahan Simpang Raya.
Baca juga: Katalog Promo Indomaret Hari ini 20 September 2023, Belanja Perlengkapan Anak Diskon Rp 15.000
Ditambahkannya, dengan sudah terbentuknya Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, menjadi kampung bebas narkoba, diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi kampung se-Kubar. Agar masyarakat setiap kampung memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan narkoba dan mengantisipasi narkoba agar tak bisa masuk ke kampung.
“Seluruh stokeholder bersama mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada masyarakat, agar tidak membeli dan menggunakan narkoba,” kata AKBP Tigor Parulian.
Kasat narkoba menambahkan, 68 tersangka yang terjerat kasus itu dari kategori bermacam pekerjaan. Terbanyak adalah bekerja sebagai swasta di perusahaan tambang dan perkebunan. Dia menyebut, para tersangka beralasan menggunakan narkoba untuk menambah semangat kerja.
“Mereka (tersangka) narkoba itu ter-sugesti menggunakan narkoba untuk semangat dalam bekerja. Saat ini jumlah tahanan di sel Mapolres Kubar sebanyak 128 orang. Dari jumlah tersebut, 80 persen adalah dari kasus narkoba,” urainya.
3 Perwakilan Kutai Barat Raih Prestasi di Ajang Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata di Kaltim |
![]() |
---|
Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta |
![]() |
---|
Dapur SPPG di Kubar Wajib Miliki SLHS dan Pakai Air Galon |
![]() |
---|
Eks Petinggi Kampung Abit Kubar Akui Uang Hasil Korupsi Dipakai Sendiri |
![]() |
---|
Kodim Kubar Turun ke Sawah, Dukung Swasembada Pangan Kutai Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.