Berita Bontang Terkini
Dilaporkan Warga Sering Mengamuk, Seorang ODGJ Diamankan Satpol PP Bontang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang mengamankan, satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang mengamankan, satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat.
ODGJ disebut-sebut sering mengamuk tanpa alasan, hingga dianggap membahayakan masyarakat dan mesti diamankan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Satpol-PP, Eko Mashudi mengatakan laki-laki berambut gondrong ini diamankan, di Jalan MH Tamrin, Kelurahan Bontang Baru pada Selasa (19/9/2023) lalu.
"Kami dapat laporan dari warga. Orang itu sering ngamuk dan sulit diajak berkomunikasi. Nggak nyambung," beber Eko saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Sosok Roida, Pelempar Sandal ke Jokowi, Pernah Viralkan Kasus Pungli, Dicap ODGJ
Baca juga: Seorang Pria yang Diduga ODGJ Bakar Rumahnya Sendiri di Jalan Kakap Samarinda
Lebih lanjut ODGJ itu, kata Masudi, dibawa ke RSUD Taman Husada untuk dilakukan penindakan. Setelah itu baru akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa yang berada di Samarinda.
Berdasarkan hasil penelusuran, ODGJ itu bukan warga Bontang. Masyarakat yang melihat keberadaan ODGJ dihimbau untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti.
"Kita bawa ke RSUD untuk dilakukan tindakan. Proses selanjutnyabkita serahkan ke Dinsos-PM," pungkasnya. (*)
Wawali Bontang Minta Oknum Guru Dites Kejiwaan, Agus Haris Ogah Toleransi Kekerasan Terhadap Siswa |
![]() |
---|
Nasib Korban Kekerasan Guru di Bontang, Pelaku Klaim Orang Dekat Walikota, Neni Bantah: Mutasi Saja |
![]() |
---|
DPPKB Turun Tangan Tangani Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD 003 Bontang Selatan |
![]() |
---|
Wawali Agus Haris Akui Pemangkasan DBH Berdampak, Pemkot Bontang Cari Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Fokus Awasi Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, Progresnya Lebih dari 20 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.