Berita Bontang Terkini
Bangunan Liar di Depan Pelabuhan Loktuan Dibongkar, DPMPTSP Tegaskan Berdiri di Lahan Pemerintah
Pemkot Bontang tertibkan bangunan liar di depan Pelabuhan Loktuan demi wujudkan kawasan pelabuhan yang tertib dan fungsional
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- DPMPTSP Bontang tegaskan bangunan yang dibongkar berdiri di atas lahan pemerintah tanpa izin resmi.
- Penertiban dilakukan secara humanis dengan melibatkan 280 petugas gabungan lintas instansi.
- Kawasan pelabuhan akan dikembangkan menjadi ruang publik dan area bongkar muat kapal ferry.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang dibongkar di depan Pelabuhan Loktuan tidak memiliki izin resmi dan berdiri di atas lahan milik pemerintah yang telah dibebaskan.
Penertiban dilakukan Rabu (5/11/2025) dengan melibatkan 280 petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, dan Damkartan.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Bontang menata kawasan pelabuhan agar lebih tertib dan fungsional.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan kawasan tersebut sebenarnya telah dibersihkan sekitar sepuluh tahun lalu.
Namun, dalam perkembangannya kembali muncul bangunan kios semi permanen hingga jumlahnya semakin banyak.
Baca juga: Walikota Bontang Neni Moerniaeni Akui Ada Tantangan Lapangan Penurunan Angka Stunting
“Maka dari itu kami lakukan penertiban. Untuk lahan yang belum dibebaskan tentu tidak kami bongkar,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi tersebut.
“Lahan itu aset pemerintah, jadi tidak bisa diterbitkan izin baru di atasnya. Kalau tetap mendirikan bangunan, tentu itu menjadi pelanggaran,” tegasnya.
Ia menyebut, kawasan yang kini ditata itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas pelabuhan, termasuk perluasan area bongkar muat kapal ferry.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Sony Suwito Adicahyono, memastikan seluruh bangunan yang dibongkar tidak memiliki dokumen perizinan resmi dan berdiri di atas lahan pemerintah.
Baca juga: Bontang Turunkan Stunting 17 Persen, Walikota Tegaskan Data Jadi Senjata Intervensi Gizi Terpadu
Penertiban berlangsung kondusif tanpa gesekan dengan warga. Pemkot sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif, termasuk menyampaikan tiga kali surat teguran kepada pemilik bangunan.
Beberapa warga bahkan membongkar kiosnya secara mandiri.
Selain membantu pembongkaran, petugas juga membantu warga memindahkan barang agar tetap dapat dimanfaatkan.
“Petugas sudah diberi arahan agar mengedepankan sisi kemanusiaan. Penataan ini bukan untuk merugikan warga, tapi demi mewujudkan kawasan yang tertib dan layak,” ujar Sony.
| Bontang Turunkan Stunting 17 Persen, Walikota Tegaskan Data Jadi Senjata Intervensi Gizi Terpadu |
|
|---|
| Walikota Neni Instruksikan Jemput Bola, Targetkan Semua Balita Bontang Ikut Timbang Serentak |
|
|---|
| Kerjasama Bontang Jeju Korea Selatan Uji Penerapan Teknologi Biodigester |
|
|---|
| Walikota Neni Moerniaeni Pantau Operasi Timbang Balita, Evaluasi Stunting Bontang Capai Kemajuan |
|
|---|
| Bontang dan Jeju Bangun Model Nasional Zero Waste 2029, Dorong Kota Hijau Berbasis Teknologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251105_Bongkar-Perumahan-di-Pelabuhan-LokTuan-Bontang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.