Berita Nasional Terkini

Istri Wakil Walikota Batam Diperiksa Polisi Imbas Bantu Masak di Dapur Umum Warga Rempang

Istri Wakil Walikota Batam diperiksa polisi imbas bantu masak di dapur umum warga Rempang.

DOK SAID via kompas.com.
Seorang warga Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau yang terlihat menangis saat mengikuti aksi demo penyampaian mereka yang menolak untuk direlokasi terkait upaya pemerintah pusat melaluiBP Batam yang akan melakukan relokasi 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang. Istri Wakil Walikota Batam diperiksa polisi imbas bantu masak di dapur umum warga Rempang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Istri Wakil Walikota Batam diperiksa polisi imbas bantu masak di dapur umum warga Rempang.

Masalah Rempang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Terbaru, Erlita, istri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dipanggil polisi.

Baca juga: Diberi Waktu Hingga 28 September Kosongkan Pulau Rempang, Warga Ikhlas Mati di Tangan Pemerintah

Baca juga: Profil/Biodata Tomy Winata, Konglomerat yang Pegang Proyek Rempang Eco City, Segini Kekayaannya

Baca juga: Rincian Ganti Rugi Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang agar Mau Relokasi, Tak Hanya Mencakup Rumah

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memanggil Erlita, istri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Erlita diperiksa terkait kegiatannya membantu di dapur umum saat terjadi unjuk rasa warga Pulau Rempang pada 11 September 2023.

Video yang kegiatan Erlita kala itu beredar di media sosial.

“Benar, kan kemarin sudah saya sampaikan bahwa undangannya Jumat kemarin (15/9/2023), dan itu hanya klarifikasi saja terkait video yang beredar saat istri saya membantu dapur umum untuk masyarakat Pulau Rempang,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad melalui telepon, Jumat (22/9/2023).

Amsakar juga mengaku saat itu sempat menemani istrinya ke Mapolda Kepri untuk memenuhi undangan tersebut.

“Jadi sekali lagi saya katakan, hal itu hanya dimintai keterangan dan klarifikasi saja, tidak ada yang lain,” sebut Amsakar.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan dalam rangka upaya pendalaman kasus kericuhan unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023.

“Jadi hanya dimintai keterangan saja, karena pascakejadian tanggal 11 September kemarin, semua yang diduga berkaitan dimintai keterangannya,” ungkap Pandra.

Pandra juga mengaku, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang diamankan, mereka mengikuti unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut karena terpancing dari ajakan postingan di media sosial.

“Jadi pendalaman ini tidak mengarah ke satu orang saja dan hingga saat ini masih melakukan pendalaman ke berbagai pihak yang diduga terlibat,” terang Pandra.

Baca juga: Rincian Ganti Rugi Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang agar Mau Relokasi, Tak Hanya Mencakup Rumah

Diberi Waktu Hingga 28 September Kosongkan Pulau Rempang, Warga Ikhlas Mati di Tangan Pemerintah

Masyarakat di Pulau Rempang tetap menolak untuk meninggalkan tempat tinggalnya, walaupun telah diberi waktu untuk mengosongkan lahan hingga 28 September 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved