Tribun Kaltim Hari Ini

Update Kasus Mentan SYL, Rp 30 M yang Disita KPK Diduga dari Kepala Dinas Pertanian Berbagai Pemda

KPK Sita Rp 30 M di Kantor Kementan, Diduga dari Para kepala dinas pertanian di berbagai Pemda untuk promosi dan mutasi jabatan

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Headline TribunKaltim hari ini, Minggu (1/10/2023). KPK Sita Rp 30 M di Kantor Kementan, Diduga dari Para kepala dinas pertanian di berbagai Pemda untuk promosi dan mutasi jabatan 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) sekira pukul 00.55 WIB, Sabtu (30/9).

Nyaris 14 jam penggeledahan dilakukan di kantor yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.

Proses penggeledahan guna mencari barang bukti di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan sejak Jum'at (29/9) pukul 10.40 WIB lalu.

Penyidik KPK membawa lima tas koper diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Gedung A kantor Kementan.

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Harta Kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Capai Rp 20 Miliar

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 00.40 WIB, satu orang penyidik tampak membawa dua koper berukuran sedang berwarna hitam dan biru ke dalam mobil.

Kemudian tak lama berselang sekira pukul 00.53 WIB, dua orang penyidik KPK lainnya juga terlihat membawa tiga koper berukuran cukup besar ke arah luar gedung dan dimasukan ke dalam mobil yang sudah disiapkan.

Usai membawa barang bukti tersebut dari dalam Kantor Kementan, belasan penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi dengan menggunakan 8 mobil sekira pukul 00.55 WIB.

Dari hasil geledah dimaksud, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan para tersangka.

Adapun bukti dimaksud berupa dokumen dan alat elektronik. Semua bukti itu disita untuk kepentingan penyidikan.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9).

Ali mengatakan bukti dokumen dan alat elektronik yang ditemukan di Kantor Kementan akan dikonfirmasi kepada para saksi.

"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," katanya.

Saat penggeledahan di kantor Kementan, penyidik KPK sebenarnya sempat dihalang-halangi.

Headline TribunKaltim hari ini, Minggu (1/10/2023). KPK Sita Rp 30 M di Kantor Kementan, Diduga dari Para kepala dinas pertanian di berbagai Pemda untuk promosi dan mutasi jabatan
Headline TribunKaltim hari ini, Minggu (1/10/2023). KPK Sita Rp 30 M di Kantor Kementan, Diduga dari Para kepala dinas pertanian di berbagai Pemda untuk promosi dan mutasi jabatan (Tribun Kaltim)

Ali menyebut ada pihak tertentu yang diduga akan memusnahkan dokumen ketika tim penyidik tengah melakukan upaya geledah.

"Dari informasi yang kami terima, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved