Berita Nasional Terkini

Mulai Diragukan sebagai Dalang Kasus Kopi Sianida, 5 Kesaksian Ini Beratkan Status Jessica Wongso

Mulai diragukan sebagai dalang kasus kopi sianida usai film dokumenternya tayang, 5 kesaksian ini yang memberatkan status Jessica Wongso.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mulai diragukan sebagai dalang kasus kopi sianida usai film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang, 5 kesaksian ini yang memberatkan status Jessica Wongso. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai diragukan sebagai dalang kasus kopi sianida usai film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang, 5 kesaksian ini yang memberatkan status Jessica Wongso.

Nama Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Hal ini setelah kasus kopi sianida yang menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka difilmkan oleh Netflix.

Pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso pada tahun 2016 lalu ini ditayangkan Netflix pada 28 September 2023.

Film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso ini menampilkan aktor yang berperan sebagai suami Mirna, Arief Soemarko.

Sementara Mirna diperankan oleh saudara kembarnya, Made Sandy Salihin.

Baca juga: Kejanggalan Film Netflix Kopi Sianida Jessica Wongso, Jabatan Ferdy Sambo dan Krishna Murti Saat Itu

Baca juga: Kisah Jessica Wongso Kopi Sianida Difilmkan oleh Netflix, Adegan Larangan Wawancara Tuai Sorotan

Baca juga: Sinopsis/Spoiler Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Kisah Kopi Sianida

Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso ini lantas memicu persepsi baru dari warganet.

Sejumlah warganet mulai meragukan bahwa Jessica Wongso yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur itu sebagai dalang pembunuhan Mirna Salihin.

"Ternyata setelah didokumenterin jadi buat persepsi baru, sebenernya jessica ini beneran bun*h mirna apa sih? Kurangnya bukti tapi sikapnya jessica curiga banget, tenang ketawa ketiwi," tulis warganet X @zhajoon, Jumat (29/9/2023).

Komentar serupa turut diungkap warganet @sungcamn, Jumat dini hari.

"Menurut w janggal dari kedua sisi sih. kaya jessica ini perilakunya aneh banget, tapi juga ga ada yg kuat ngebuktiin kalo dia beneran ngebunuh. plot twist banget. kek jessica kalo lu ga ngebunuh kenapa perilaku elu sus bgt, tp kalo beneran ngebunuh juga knp ga ada buktinya," tulisnya.

Namanya Dijadikan Judul Film, Jessica Wongso Hanya Tampil Beberapa Menit

Film dokumenter tentang kasus pembunuhan Mirna Salihin berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso telah ditayangkan Netflix pada 28 September 2023.
Film dokumenter tentang kasus pembunuhan Mirna Salihin berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso telah ditayangkan Netflix pada 28 September 2023. (Netflix)

Kasus yang pernah viral tujuh tahun lalu itu kembali disorot usai film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' dirilis.

Publik pun dibuat kembali membincangkan kasus tersebut hingga menganalisa ulang siapa pembunuh Mirna Salihin sebenarnya.

Kegamangan publik rupanya bukan tanpa alasan.

Di film tersebut, tampak ada beberapa kejanggalan mulai dari pernyataan ayah kandung Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin hingga kesaksian para ahli.

Namun yang paling disorot adalah kemunculan Jessica Wongso yang hanya sebentar di film tersebut.

Namanya dijadikan judul utama, Jessica Wongso hanya tampil beberapa menit saja.

Sebab saat tengah mengurai curhatan pilu selama dipenjara, Jessica Wongso dihentikan oleh petugas lapas.

Di menit 32.18 pun akhirnya wawancara bersama Jessica Wongso terhenti.

Padahal wawancara tersebut baru berlangsung selama dua menit.

Ulasan dan kemunculan Jessica Wongso di film dokumenter berdurasi 1 jam 26 menit itu pun viral di linimasa.

Baca juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Film Dokumenter, Ini Bocoran Jadwal Tayang di Netflix

Dalam video itu, Jessica Wongso menjawab pertanyaan dengan sigap saat didatangi oleh pewawancara guna keperluan film dokumenter.

Dengan bahasa Inggris, Jessica Wongso pun menceritakan perasaannya usai mendekam di penjara sejak 2016.

"Aku hanya tak mengerti mengapa ini terjadi padaku. Aku hanya sedang berlibur. Aku hanya menelepon teman-temanku untuk mengobrol sambil minum kopi. Dan sejak saat itu, rasanya tidak bisa dipercaya, bahkan aku, si karakter utama, tidak mengerti. Menyebalkan sekali. Ini begitu sulit. Begitu sulit untuk tetap waras setiap harinya.

Jika kau bertanya soal trauma, ya, aku sangat trauma oleh peristiwa ini dan semua media, juga cara mereka mencetak sesuatu di atas kertas dan itu sepenuhnya salah.

Mereka hanya mencoba untuk mencari tahu kehidupanku, mengarang cerita.. "Oh, Jess melakukan ini karena titik, titik, titik. Oh, kenapa dia tidak mengaku saja? Buktinya cukup jelas." Bukti apa?" ungkap Jessica Wongso dalam bahasa Inggris beraksen Australia.

Untuk diketahui, saat ini Jessica tengah menjalani separuh dari masa hukumannya atas kasus yang menjeratnya di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.

Mirna Meninggal usai Minum Kopi Vietnam

Dilansir dari Kompas.com (6/1/2021), Wayan Mirna meninggal dunia setelah menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Januari 2016, saat Mirna tengah reuni bersama Jessica Kumala Wongso dan Hani Boon Juwita.

Sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, Mirna mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, terdapat zat sianida dalam kopi Mirna.

Racun mematikan ini juga ditemukan di lambungnya, sekitar 3,75 miligram. Usai penyelidikan lebih dalam terhadap para saksi dan bukti, serta melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.

Pada 27 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menyatakan Jessica bersalah dan memvonis dengan penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Mario Dandy Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso, Dinilai tak Menyesal, Sikap di Pengadilan Disorot

Kesaksian yang Memberatkan Jessica Wongso

Kendati tidak begitu konkret dan jelas, sejumlah kesaksian dan bukti berikut dianggap memberatkan Jessica, sehingga dinyatakan sebagai pembunuh Mirna.

1. Status Jessica sebagai Pembeli Kopi

Pada 6 Januari 2016, Jessica lebih dulu tiba di Kafe Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 alias satu mobil minimal berisi tiga orang.

Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.

Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna dan Hani sampai di lokasi reuni. Kedua fakta tersebut, terutama perihal Jessica sebagai pembeli kopi, dinyatakan oleh karyawan Kafe Olivier.

Pada 20 Juli 2016, persidangan menghadirkan tiga pegawai Olivier, yakni Prilia Cindy Cornelia sebagai resepsionis, serta Marlon Alex Napitupulu dan Agus Triyono selaku pelayan.

Menurut kesaksian mereka, Jessica disebut tidak memiliki pilihan duduk di meja nomor 54 karena hanya meja itu yang kosong dan sesuai pesanannya.

Jessica juga langsung membayar pesanannya yang disebut tidak biasa dilakukan pembeli lain.

Pegawai Olivier juga bersaksi dalam persidangan yang digelar pada 28 Juli 2016.

Mereka mengatakan, es kopi vietnam yang dipesan berwarna kekuningan dan berbau.

2. Jessica Bertingkah Aneh

Keluarga Mirna juga memberikan kesaksian di pengadilan pada 12 Juli 2016.

Ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin, membeberkan tingkah laku Jessica selama berada di rumah sakit.

Menurut dia, gerak-gerik Jessica saat itu tampak mencurigakan.

Jessica, kata Dermawan, sempat mengaku asma, tetapi masih dapat beraktivitas dengan lancar.

"Tiba-tiba dia lompat. Terus dia kesandung. Kan pintu ada rel. Nah, di situ," ujar Darmawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

Keanehan lainnya adalah saat Jessica berkeliling mendengarkan orang berbicara di rumah sakit, kemudian menghilang.

Selain itu, menurut Darmawan, Jessica juga tampak berbicara dengan tenang selama berada di rumah sakit.

Tidak terpancar kesedihan seperti yang tampak dari wajah Hani yang juga berada di rumah sakit ketika itu.

Di sisi lain, saudara kembar Mirna, Sendy Salihin mengungkapkan, Jessica sempat mengirim artikel berita soal es kopi vietnam beracun via pesan singkat usai Mirna meninggal.

"Jessica kasih situs link website (tentang) vietnamese iced coffee beracun," kata Sandy.

Link artikel memuat kasus kopi vietnam beracun di negara asalnya.

Sandy pun merasa Jessica mengarahkannya untuk beranggapan bahwa kopi vietnam menjadi penyebab kematian Mirna.

Kejanggalan lain diungkap manajer Kafe Olivier, Devi, dan pegawai lain pada 27 Juli 2016.

Mereka menyebut Jessica tidak menolong Mirna saat kejang-kejang.

Jessica Kumala Wongso saat hendak menjalani sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Jessica Kumala Wongso saat hendak menjalani sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

3. Mirna Takut Jessica

Kesaksian lain datang dari suami Mirna, Arief Soemarko, pada 12 Juli 2016.

Dia mengatakan, istrinya takut bertemu dengan Jessica.

Sebelum peristiwa 6 Januari 2016, Arief mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti pertemuan antara Mirna dan Jessica pada 8 Desember 2015 di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat pertemuan itu, tak ada pembicaraan spesifik yang merujuk pada kemarahan atau kekesalan Jessica terhadap Mirna.

Namun, Arief mengaku diberitahu Mirna bahwa Jessica pernah marah besar kepada sang istri pada Oktober 2014.

Menurut Mirna, terang Arief, Jessica marah saat dinasihati mengenai hubungannya dengan pacarnya.

Kala itu, Jessica marah dan meninggalkan Mirna sendirian dalam pertemuan mereka di Sydney, Australia.

Kemarahan inilah yang membuat Mirna takut dan enggan menemui Jessica seorang diri di Kelapa Gading.

"Mirna tak mau bertemu Jessica seorang diri. Dalam pikiran Mirna, Jessica marah sama dia," kata dia.

Pada pertemuan 6 Januari 2016, Mirna pun kembali tak ingin bertemu Jessica sendirian.

Oleh karena itu, dia memilih menunggu dan datang bersama Hani ke Kafe Olivier.

Adapun berdasarkan pernyataan hakim, kesaksian bahwa Jessica kesal kepada Mirna ini merupakan motif pembunuhan berencana pada 2016 silam.

4. Bukti Saksi Ahli

Diberitakan Kompas.com, Kamis (27/20/2016), sederet saksi ahli turut dihadirkan ke pengadilan selama persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Pada 10 Agustus 2016, dari rekaman CCTV Kafe Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat tingkah aneh Jessica menggaruk tangan beberapa kali dan celingak-celinguk.

Ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menyebutkan, Jessica kemungkinan menggaruk tangan karena terpapar sianida.

Semakin memberatkan Jessica, kesaksian lain datang dari psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani pada 15 Agustus 2016.

Menurut Antonia, Jessica orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri. Sosok Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang kerap menggunakan kebohongan untuk berdalih.

5. Masa Lalu Jessica

Selanjutnya, pada 16 Agustus 2016, psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang pernah memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti menyatakan kesaksiannya.

Dia mengatakan, Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain jika sedang dalam kondisi tertekan.

Menurut Natalia, Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.

Kondisi tersebut diperkuat saksi bernama John J Torres, seorang polisi dari New South Wales, Australia pada 26 September 2016.

John memaparkan catatan-catatan kepolisian atas nama Jessica yang diketahui beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri.

Setelah 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan di meja pengadilan, majelis hakim akhirnya memvonis Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun pada 27 Oktober 2016.

Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.

Sempat mengajukan upaya hukum biasa hingga upaya hukum luar biasa, tetapi Mahkamah Agung tetap menolak.

Hingga saat ini, Jessica Wongso masih mendekam di Lapas Pondok Bambu untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara.

(Kompas.com/TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved