Berita Nasional Terkini

Stafsus Menkeu Jelaskan soal Utang Kereta Cepat ke China Dicicil Rp 226 M per Bulan Selama 30 Tahun

Stafsus Menkeu jelaskan soal utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ke China yang disebut dicicil Rp 226 M selama 30 tahun.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Bagus Puji Panuntun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di stasiun Padalarang saat menjajal kembali kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh usai meresmikannya di stasiun Halim, Jakarta Timur, Senin (2/10/2023). Stafsus Menkeu jelaskan soal utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ke China yang disebut dicicil Rp 226 M selama 30 tahun. 

Utang sebesar itu akan dibebankan ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Sebagai operator sekaligus pemilik konsesi, pembayaran angsuran pokok maupun bunganya akan ditanggung konsorsium KCIC.

Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Rute Berikutnya Kereta Cepat Jakarta - Bandung, Kang Emil: Berharap Semua lancar

Konsorsium ini melibatkan sembilan perusahaan. Dari Indonesia ada empat BUMN yaitu Wijaya Karya, Jasamarga, Perkebunan Nusantara VIII, dan KAI.

Sedangkan dari China adalah China Railway International Company Limited, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp.

BUMN dari Indonesia lalu membentuk badan usaha bernama PT Pilar Sinergi BUMN dan dari China membentuk China Railway.

Lalu kedua perusahaan gabungan itu kemudian membentuk konsorsium PT KCIC.

 PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia ini kemudian menggenggam saham sebesar 60 persen di PT KCIC.

Sementara sisa saham 40 persen dikuasai konsorsium China.

Jawaban Jokowi Soal APBN RI Jadi Jaminan

Sementara itu, kereta cepat pertama di Indonesia yang menghubungkan ibu kota Jakarta dan Bandung di Jawa Barat, akhirnya resmi beroperasi untuk publik setelah sempat beberapa kali tertunda.

Pembangungan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), yang juga proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara, sempat molor hingga tujuh tahun dan membengkak sangat besar sehingga menelan biaya sekitar 7,27 miliar dollar AS atau setara Rp 112 triliun.

Nilai investasi KCJB ini juga sudah melampaui proposal yang ditawarkan Jepang melalui JICA sebesar Rp 6,2 miliar dengan bunga pinjaman 0,1 persen.

Sementara China, bunga yang ditawarkan 3,4 persen. Jaminan pemerintah utang atas proyek KCJB sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023, di mana negara menjamin kelancaran pembayaran utang plus bunganya ke China, baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui BUMN PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Seusai meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta Bandung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berujar, soal penjaminan utang ke China yang dijamin ke negara seharusnya ditanyakan ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Tanyakan Bu Menteri Keuangan," ucap Jokowi menjawab pertanyaan wartawan dikutip dari laman Sekretariat Kabinet pada Rabu (4/10/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved