Berita Nasional Terkini
Istri Rafael Alun Disorot, Ernie Meike Terima Gaji Puluhan Juta, ke Kantor hanya Ketika Ada Acara
Sosok istri Rafael Alun disorot. Ernie Meike terima gaji puluhan juta di perusahaan konsultan pajak, tapi ke kantor hanya ketika ada acara.
Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Eks pejabat pajak ini mengatakan, nama Ernie Meike hanya dicantumkan di dalam jajaran komisaris perusahaan konsultan pajak miliknya.
Baca juga: KPK Ungkap Modus Operandi Gratifikasi Rafael Alun, Pakai Perusahaan Konsultan Pajak
“Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang tadi disampaikan oleh saksi Bapak Ary Fadilah mengenai komisaris de jure, itu istri saya.
De facto itu saya. Itu memang benar,” kata Rafael Alun dalam sidang, Senin.
Pada kesempatan tersebut, eks Pejabat Ditjen Pajak ini mengaku tidak pernah melibatkan istrinya dalam urusan perusahaan.
“Saya tidak pernah mengajak istri saya untuk ikut rapat,” ucap dia.
Dalam kasus ini, Rafael Alun juga diduga menerima gratifikasi Rp 11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa 2.098.365 dollar Singapura dan 937.900 dollar Amerika Serikat serta Rp 14.557.334.857.
Dari hasil penerimaan gratifikasi itu, Rafael disebut melakukan cuci uang untuk menyamarkan hasil pendapatan yang tidak sah itu.
Atas perbuatannya, Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Rafael Alun diduga telah melanggar Pasal 3 Ayat 1 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Baca juga: Biodata Rafael Alun Tersangka KPK Kasus TPPU, Eks Pejabat Pajak Punya Kekayaan Capai Rp 56 Miliar
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.