Berita Kaltim Terkini

Visi-Misi Pj Gubernur Akmal Malik Akan Dipaparkan pada Rapat Paripurna 9 Oktober Nanti

DPRD Kaltim tepatnya Senin 9 Oktober 2023 nanti bakal mendengar visi-misi Pj Gubernur Akmal Malik pasca dilantik.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Pj Gubernur Akmal Malik diagendakan pada Senin 9 Oktober 2023 menghadiri paripurna untuk menyampaikan visi-misi ke DPRD Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim tepatnya Senin 9 Oktober 2023 nanti bakal mendengar visi-misi Pj Gubernur Akmal Malik pasca dilantik.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, bersama Pj Gubernur Akmal Malik pihaknya akan melakukan koordinasi untuk percepatan pembangunan daerah.

"Kita segera berkoordinasi menyampaikan apa saja yang perlu diperhatikan dan diperbaiki dalam pembangunan di Kaltim," ungkap politisi Golkar Kaltim ini, Sabtu (7/10/2023).

Akmal Malik juga diharapkan bisa melanjutkan serta meningkatkan prestasi yang telah dicapai pendahulunya Isran Noor. 

Apalagi terkait kemiskinan, persentase di Kaltim diharap bisa menurun menjadi empat persen sesuai dengan target nasional.

"Mudah-mudahan Kaltim lebih maju. Sebelumnya Pak Isran Noor dengan semua pencapaiannya, sekaranga mudah-mudahan dalam waktu satu tahun ini ada lompatan," ujar Hamas sapaan akrabnya.

Baca juga: Isran Noor Minta Pj Gubernur Kaltim Tak Berhentikan Honorer dan Pejabat Struktural, Nanti Busung

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ingin Pj Gubernur baru dapat kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat demi memajukan Bumi Etam atas apa yang sudah diraih pendahulunya.

"Mudah-mudahan bisa bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk mensejahterakan rakyat Kaltim dan melanjutkan pembangunan di Kaltim," ungkapnya.

Samsun juga mengatalan bahwa ia akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim pada tanggal 9 Oktober guna mendengarkan visi dan misi Akmal Malik sebagai penjabat Gubernur. 

Ia juga berharap Pj Gubernur Akmal Malik segera melaksanakan kebijakan-kebijakan sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kita akan duduk bareng nanti tanggal 9 Oktober ada rapat paripurna, kita akan dengar apa saja yang akan dilakukan oleh beliau," kata Samsun.

DPRD sebagai fungsi pengawasan sudah melihat apa saja yang sudah berjalan baik era Isran Noor agar dilanjutkan.

"Kalau yang kurang baik, diperbaiki. Indikator pembangunan Kaltim melaju bagus, kita tinggal pertahankan dan tingkatkan," tandas Samsun.

Diketahui, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik ditunjuk Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden sebagai Pj Gubernur Kaltim dan dilantik pada 2 Oktober 2023 di Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian.

Akmal Malik menggantikan kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi sampai ada pelantikan Gubernur definitif terpilih pada Pilkada 2024.

Baca juga: Inilah Bocoran Nama Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Puan Minta yang Masuk List Siap-siap

Pj Gubernur Akmal Diharap Tegas Soal Kasus Tambang Ilegal

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bukan tanpa sorotan selepas dilantik untuk melanjutkan transisi kepemimpinan Isran Noor–Hadi Mulyadi.

Khususnya terkait apa saja yang akan dilakukan ketika memimpin Kaltim selama setahun ke depan. 

Akmal Malik sendiri merupakan pilihan langsung dari pemerintah pusat. 

Akademisi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menegaskan, Akmal Malik harus menjadi jangkar komunikasi sekaligus merepresentasikan rakyat Kaltim. 

"Sebab dia (Akmal Malik) mewakili kepentingan pemerintah pusat, maka dia harus lebih terbuka dengan masuk ke pemangku kepentingan di Kaltim," tegasnya. 

Castro, sapaan akrabnya, menilai Akmal yang baru saja dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim juga harus intens berkomunikasi, terutama dengan wakil-wakil Kaltim di DPR RI atau pejabat pemerintah daerah. 

Baca juga: Hasil Liga 1 - Tumbangkan Persebaya, Persib Kembali ke Tiga Besar, David da Silva Cetak Brace

Tentu menyangkut dengan kepentingan Kaltim yang harus diperjuangkan yang masih belum tercapai.

"Sebab selama ini, Kaltim tidak punya posisi tawar yang kuat. Sehingga kebijakan-kebijakan pusat seolah minim melibatkan pemangku kepentingan Kaltim," tukasnya. 

Pengingat bagi Akmal Malik juga diberikan, yang mana agar fokus dengan penyelesaian kasus-kasus lingkungan hidup. 

Selama ini, dalam tanda kutip yanh cenderung diabaikan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum (APH), diantaranya mulai dari tambang ilegal. 

Lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi dan mengakibatkan hilangnya 44 nyawa manusia.

Hingga soal 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang belum diselesaikan. 

"PR ini adalah PR lama yang ditinggalkan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Enggak ada hubungannya (alasan soal tambang ditarik ke pusat). Pusat atau daerah tetap berkewajiban. Isran Noor kemarin juga wajib, tapi ogah-ogahan," menurut Castro. 

Turut menambahkan, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari tak ingin berekspektasi lebih terhadap Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik

Apabila penanganan tambang ilegal, yang mana catatan Jatam, seorang Pj kepala daerah juga tak punya kewenangan penuh. 

"Pj ini pejabat sementara. Saya kira agak berat (menyelesaikan kasus tambang ilegal). Tapi rekomendasi dan masukan dari masyarakat harusnya bisa beliau manfaatkan untuk diteruskan ke kementerian terkait," terangnya. 

Eta sapaan karibnya, juga menyampaikan, setidaknya Akmal Malik bisa melihat persoalan di Kaltim, khususnya masalah lingkungan hidup ke pemerintah pusat. 

Walaupun soal pertambangan kini kewenangannya berada di pemerintah pusat.

Dia menegaskan jangan sampai warga di daerah yang justru dikorbankan. 

Pemerintah sudah seharusnya tak mudah menyerah untuk urusan ini. 

Terlebih, Indonesia dikenal sebagai negara yang demokratis sehingga suatu permasalahan bisa disampaikan langsung pimpinan daerah. 

"Kami enggak ekspektasi tinggi ke Pj Gubernur ini. Tapi harapannya, soal kerusakan alam di Kaltim karena aktivitas tambang itu bisa disampaikan ke pusat. Apalagi beliau dari pusat, bisa ada kedekatan dengan presiden jadi penyampaiannya jauh lebih mudah," pungkas Eta. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved