Berita Nasional Terkini

Anaknya GRT Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Tewas, Bagaimana Nasib Anggota DPR Edward Tannur?

Anaknya Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka penganiayaan hingga tewas, bagaimana nasib anggota DPR Edward Tannur?

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribun Kaltim dari Berbagai Sumber
Anaknya Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka penganiayaan hingga tewas, bagaimana nasib anggota DPR RI Edward Tannur? 

TRIBUNKALTIM.CO - Anaknya jadi tersangka penganiayaan hingga tewas, bagaimana nasib anggota DPR Edward Tannur?

Tewasnya Dini Sera Afrianti akibat dianiaya kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (GRT) menyita perhatian publik belakangan ini.

Gregorius telah menganiaya Dini hingga tewas di basement apartemen pada Selasa (3/10/2023).

Gregorius diketahui merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Nama Edward Tannur pun terseret-seret kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya.

Baca juga: Lengkap Kronologi Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Motif GRT Lakukan Penganiayaan

Baca juga: Pesan dan Keinginan Terakhir Dini, Wanita yang Dianiaya Anak Anggota DPR hingga Tewas

Baca juga: Viral Video Mirip Gregorius Anak Anggota DPR saat Bawa Kekasihnya ke RS, Tangisan Tuai Sorotan

Kini, Gregorius Ronald Tannur telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini.

Akibat kasus yang tengah menjerat anaknya, Edward Tannur mulai diusut oleh DPR.

Lantas, bagaimana nasib anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur usai anaknya ditetapkan tersangka kasus penganiayaan hingga tewas?

Berikut respons Mahkamah Kehormatan Dewan dan PKB.

Baca juga: Terkuak Pesan Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas, Fakta Baru Anak Anggota DPR Bunuh Pacar di Surabaya

Bisa Kena Sanksi Kode Etik

Edward Tannur bisa saja kena sanksi kode etik.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat untuk mendalami pelanggaran kode etik terkait kasus ini.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur terkait kasus penganiayaan oleh anaknya berinisial R terhadap korban Dini Sera Apriyanti (DSA).

"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Imron dalam keterangannya di Jakarta.

Dia menyebut rapat internal akan digelar dalam waktu dekat, sembari menunggu perkembangan investigasi lebih lanjut kasus penganiayaan berujung kematian yang tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya tersebut.

"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orangtua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.

Dia menyebut pihak Polrestabes Surabaya sendiri saat ini tengah mengumpulkan alat-alat bukti dan rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, yang di media sosial itu.

"Sambil menunggu hasil dari investigasi dan Polrestabes Surabaya," ucap dia.

Respons PKB

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti (DSA) yang di media sosial oleh anak anggota DPR dari Fraksi PKB berinisial R merupakan anak dari anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur.

"Kami telah mengonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur, dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Fraksi PKB DPR RI menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh GRT yang menyebabkan korban atas nama Dini Sera Apriyanti meninggal dunia.

Dikatakan Cucun, PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.

"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan,," tegasnya.

Dia menegaskan, PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawanan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.

"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," janjinya.

Pihaknya juga sudah meminta Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri.

"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Minta Pelaku Dihukum Setimpal, Cak Imin Berduka Dini Sera Dibunuh Anak Anggota DPR RI Partai PKB

Profil Edward Tannur

Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang juga ayah dari Gregoria Ronald Tannur yang menganiaya hingga tewas sang pacar, Dini Sera Afrianti di Surabaya.
Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang juga ayah dari Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya hingga tewas sang pacar, Dini Sera Afrianti di Surabaya. (benang.id via WartaKotalive.com)

Dikutip dari situs dpr.go.id, Edward Tanur lahir di Atambua pada 2 Desember 1961.

Edward Tannur adalah anggota DPR dari Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Edward menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Atambua.

Dia kemudian melanjutkan program Sarjana Hukum di Universitas PGRI Kupang.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Edward pernah menjadi Ketua Tulip FC fan Sasana Tulip.

Dia juga pemilik jasa kontsruksi dan menjadi direktur swalayan Tulip.

Di politik, Edward masih tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C dan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara,.

Lalu, ketua KONI Kab. Timor Tengah Utara, Pembina Pemuda Katholik (PMKRI) dan Ketua

GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara.

Baca juga: Siapa GRT? Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya, Kronologi Penganiayaan

Kronologi Kejadian

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR, GRT terhadap Dini bermula di karaoke di sebuah diskotek kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023).

Rabu (4/10/2023) Dini, yang jadi korban penganiayaan GRT, anak anggota DPR itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit. 

Pada saat kejadian, GRT disebut sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.

Tak hanya itu, Ronald Tannur kembali melakukan penganiayaan di parkiran.

Ronald juga sempat menyeret tubuh korban hingga sempat terlindas mobil.

"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan.

Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kronologi Lengkap Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya, Baru 5 Bulan Jalin Asmara.

Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti.
Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti. (Tribun-Medan.com/HO)

Melihat kondisi korban, Ronald jutru memasukkan tubuh kekasihnya itu ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.

Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.

Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Jasad korban kemudian diautopsi tim dokter forensik RS dr Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Mengutip dari TribunJatim.com, berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban mengalami sejumlah luka dalam dan luar.

Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.

Sedangkan luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.

(Tribunnews.com/TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved