Berita Nasional Terkini

Sikap Tegas PKB, Nasib Edward Tannur, Profil Anggota DPR yang Anaknya Menganiaya Pacar hingga Tewas

Sikap tegas PKB, nasib Edward Tannur, anggota DPR yang anaknya menganiaya pacar hingga tewas

|
Editor: Amalia Husnul A
Serambinews.com
Edward Tannur (kiri) dan Gregorius Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti. Sikap tegas PKB, nasib Edward Tannur, anggota DPR yang anaknya menganiaya pacar hingga tewas 

TRIBUNKALTIM.CO - Sikap tegas PKB terhadap Edward Tannur, anggota DPR yang anaknya Gregorius Ronald Tannur (GRT) menjadi tersangka penganiayaan pacar hingga tewas

Sosok Edward Tannur jadi sorotan setelah anaknya, Gregorius Ronald Tannur menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas di sebuah karaoke di Surabaya.

Dalam kasus penganiayaan Dini hingga tewas ini, GRT anak anggota, DPR, Edward Tannur telah resmi jadi tersangka. 

Secara resmi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI.

Baca juga: Viral Video Mirip Gregorius Anak Anggota DPR saat Bawa Kekasihnya ke RS, Tangisan Tuai Sorotan

Baca juga: Lengkap Kronologi Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Motif GRT Lakukan Penganiayaan

Baca juga: Pesan dan Keinginan Terakhir Dini, Wanita yang Dianiaya Anak Anggota DPR hingga Tewas

Keputusan sikap PKB terhadap Edward Tannur yang anaknya terlibat kasus penganiayaan hingga menewaskan orang lain ini disampaikan PKB, Minggu (8/10/2023). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya lagi.  

Ia mengatakan, Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.

"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," kata Hasanuddin.

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid di kawasan Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/10/2023).
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid di kawasan Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/10/2023). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.

Profil Edward Tannur

Edward Tannur saat ini duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.

Pada Pemilu 2019, Edward Tannur mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.

Dilansir dari laman resmi DPR, Edward lahir di Atambua, NTT, 2 Desember 1961.

Ia mengenyam pendidikan dasar hingga SMA selama 1967-1973 di Atambua.

Sementara, pendidikan sarjana hukum ditempuh Edward Tannur di Universitas PGRI Kupang selama 2006-2009.

Sebelum terjun ke politik, Edward Tannur mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi.

Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007.

Kala itu, ia duduk di Komisi C.

Kiprah Edward Tannur sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.

Selain itu, tahun 2006 hingga kini, Edward tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca juga: Terkuak Pesan Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas, Fakta Baru Anak Anggota DPR Bunuh Pacar di Surabaya

Harta kekayaan Edward Tannur

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward Tannur mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward Tannur itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.

Perinciannya yakni:

- Tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1.140m2 di Kabupaten/Kota Timor Tengah Utara hasil sendiri Rp 7 miliar

- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Kabupaten/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.306.200.000

- Tanah dan bangunan seluas 3.280 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Belu, hasil sendiri Rp 250 juta

- Tanah dan bangunan seluas 155 m2/1.155 m2 di Kabupaten/Kota Kupang, hasil sendiri Rp 350 juta

Edward juga mempunyai 9 unit alat transportasi yang nilai totalnya sebesar Rp 1.462.000.000.

Perinciannya yaitu:

- Mobil Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010, hasil sendiri Rp 250 juta

- Mobil Toyota Hino Light Truck tahun 2012, hasil sendiri Rp 120 juta

- Motor Honda Repsol 125 tahun 2014, hasil sendiri Rp 12 juta

- Excavator Caterpillar tahun 2003, hasil sendiri Rp 500 juta

- Excavator Kobelco tahun 1996, hasil sendiri Rp 300 juta

- Motor Honda Supra X tahun 2003, hasil sendiri Rp 5 juta

- Mobil Isuzu Panther Pick Up tahun 1996, hasil sendiri Rp 25 juta

- Mobil Honda HRV tahun 2015, hasil sendiri Rp 200 juta

- Mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1991, hasil sendiri Rp 50 juta

Baca juga: Minta Pelaku Dihukum Setimpal, Cak Imin Berduka Dini Sera Dibunuh Anak Anggota DPR RI Partai PKB

Selain itu, Edward Tannur memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 30 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.

Dengan demikian, total harta kekayaan Edward Tannur mencapai Rp 11.143.172.793.

Kekayaan ini meningkat dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Edward tahun 2021.

Saat itu, Edward Tannur memiliki harta sebesar Rp 10.930.852.584.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Edward Tannur

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial DSA diberitakan meninggal usai mengunjungi diskotek di Surabaya pada Rabu (4/10/2023).

Diduga, wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu dianiaya kekasihnya hingga tewas.

Tetapi, Polisi masih menyelidiki penyebab kematian, termasuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap DSA.

Menurut Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan, kejadian itu berawal ketika perempuan tersebut menikmati minuman keras (miras) bersama kekasihnya yang berinisial RT dan sejumlah teman di diskotek tersebut.

Kemudian, perempuan itu dan kekasihnya bertengkar di sekitar area diskotek tersebut.

Tak lama, mereka memutuskan pergi menggunakan mobil ke apartemen Jalan Puncak Indah Lontar.

“Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," kata Samikan, ketika dihubungi melalui telepon.

Setelah kejadian penganiayaan, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya.

Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.

Jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk dilakukan otopsi karena kematian DSA dianggap janggal.

Baca juga: Siapa GRT? Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya, Kronologi Penganiayaan

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved