Berita Nasional Terkini

Update Kondisi Luhut yang Tengah Sakit, Profil Menko Marves Lengkap Harta Kekayaan dan Jabatan Lain

Update kondisi Luhut yang tengah sakit. Profil Menko Marves, harta kekayaan dan jabatan lainnya

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Update kondisi Luhut yang tengah sakit. Profil Menko Marves, harta kekayaan dan jabatan lainnya 

Merujuk Perpres Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, terdapat sederet tugas yang diamanatkan kepada Luhut sebagai Menko Marves.

Pasal 2 perpres menyebutkan bahwa Kemenko Marves bertugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Tugas Kemenko Marves itu dilaksanakan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden.

Setidaknya, ada 7 kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Marves.

Tujuh kementerian itu mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Di luar itu, Kemenko Marves juga dapat mengoordinasikan instansi lain yang dianggap perlu.

Berikut instansi yang berada di bawah koordinasi Luhut sebagai Menko Marves menurut Pasal 4 Perpres Nomor 92 Tahun 2019:

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

- Kementerian Perhubungan;

- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

- Kementerian Kelautan dan Perikanan;

- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

- Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan Instansi lain yang dianggap perlu.

Baca juga: Masalah Lahan di 6 Proyek IKN Nusantara Hampir Beres, Hadi Tjahjanto Lapor ke Luhut

Jabatan Lainnya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved