Jalin Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait, Sahli dan Stafsus Kunjungi IKN Nusantara

Didampingi perwakilan dari Kantor Otorita IKN, kunjungan tersebut diawali dengan mengunjungi titik nol IKN dan melihat area yang akan digunakan

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Aris
HO/Humas Kanwil Kemenkumham Kaltim
Staf Ahli (Sahli) Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia dan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM bidang Pengamanan dan Intelijen Krismono melakukan kunjungan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. HO/Humas Kanwil Kemenkumham Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, IKN Nusantara - Dalam agenda kegiatannya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Staf Ahli (Sahli) Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia dan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM bidang Pengamanan dan Intelijen Krismono melakukan kunjungan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kunjungan ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong, Kamis (12/10/2023).

Didampingi perwakilan dari Kantor Otorita IKN, kunjungan tersebut diawali dengan mengunjungi titik nol IKN dan melihat area yang akan digunakan oleh masing-masing Kementerian khususnya Kementerian Hukum dan HAM.

Tujuannya adalah untuk memastikan koordinasi yang baik antara Jajaran Kemenkumham dengan seluruh stakeholder terkait dalam persiapan pemindahan ke IKN.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Kebijakan Kemenkumham, Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Digelar

“Dengan melihat langsung progres pembangunan IKN kita mendapatkan pandangan yang mendalam tentang perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.” Ucap Asep Kurnia

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya konkret dalam mendukung pembangunan IKN di Kalimantan Timur dan sebagai langkah lanjutan dalam persiapan menuju pemindahan ibu kota. Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kalimantan Timur sebagai daerah Ibu Kota Negara baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Lokasi pembangunan IKN akan mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara, terutama dalam aspek hukum dan hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa Kemenkumham Kalimantan Timur siap berkolaborasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menyukseskan program tersebut.” Ujar Gun Gun Gunawan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved