Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Desak Perusda Tidak Hanya Jadi Beban Anggaran tapi Bisa Dongkrak PAD
DPRD Kaltim desak Perusda tidak hanya jadi beban anggaran tapi bisa ikut mendongkrak pendapatan asli daerah, Sabtu (15/11/2025).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) desak Perusda tidak hanya jadi beban anggaran tapi bisa ikut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim didorong untuk segera memperkuat profesionalisme dan menyempurnakan tata kelola bisnis.
Dorongan ini disampaikan oleh DPRD Kaltim agar Perusda mampu mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam (SDA) daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa Perusda harus bertransformasi dari sekadar organisasi menjadi aset strategis yang produktif.
Baca juga: Tingkatkan PAD Kaltim, Rudy Masud Optimalkan Perusda hingga Buru Kepatuhan Pajak dari Pengusaha
Menurutnya, Kaltim memiliki kekayaan SDA yang melimpah, mulai dari sektor perairan, darat, pertambangan, hingga perkebunan, yang seharusnya bisa menjadi modal besar bagi Perusda untuk tampil sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Tantangan yang Harus Diatasi
Firnadi menyoroti tiga tantangan krusial yang harus segera diatasi, salah satunya terkait legalitas dan bentuk badan hukum.
Ia mendesak percepatan perubahan status Perusda menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).
Perubahan menjadi Perseroda agar dapat beroperasi lebih fleksibel dan profesional, serta memenuhi syarat teknis untuk mendapatkan pekerjaan produktif.
Selain itu, faktor kepemimpinan dan keterampilan manajerial direksi dinilai sangat menentukan keberhasilan Perusda dalam mengelola potensi SDA menjadi pendapatan riil.
Baca juga: Gubernur Umumkan Direksi Baru Perusda Kaltim 2025-2030, Ini Daftar Namanya
“Dituntut kemampuan dan leadership dari direksi perusahaan kita, sehingga mereka mampu mengelola potensi ini menjadi pendapatan. Jadi, skill, tata kelola, dan regulasi tiga hal ini harus jadi perhatian serius,” tegas Firnadi, Sabtu (15/11/2025).
Perusda Jangan Hanya Jadi Beban
Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kinerja Perusda melalui rapat kerja dan evaluasi berkala.
Tujuannya agar Perusda tidak sekadar menjadi beban anggaran, melainkan benar-benar menjadi aset strategis yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai lembaga yang diharapkan menghasilkan PAD bagi Kalimantan Timur.
Perusda harus beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan bisnis yang modern dan akuntabel.
“Kita ingin Perusda bukan hanya jadi beban, tapi benar-benar menjadi aset strategis yang menghasilkan,” pungkas Firnadi.
Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja, Bahas Rencana Bisnis Dua Perusda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jika-pemerintah-bangun-jalan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.