Berita Balikpapan Terkini

Pindah jadi Anggota Golkar, Jabatan Subari di Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan Diganti Kader PKS

Laisa Hamisah resmi menjabat unsur pimpinan DPRD Balikpapan, usai menggantikan Subari dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW

|
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Laisa Hamisah resmi menjabat unsur pimpinan DPRD Balikpapan, usai menggantikan Subari dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Laisa Hamisah resmi menjabat unsur pimpinan DPRD Balikpapan, usai menggantikan Subari dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW)

Pemberhentian Subari ini digelar dalam rapat paripurna dengan tiga agenda pembahasan, salah satunya pengumunan pemberhentian pimpinan DPRD periode 2019-2024.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Subari, akan segera difasilitasi Sekretariat DPRD Balikpapan.

Sebelumnya, Subari menduduki jabatan unsur pimpinan legislatif sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sahkan APBD-P 2023 Rp4,2 Triliun

Baca juga: DPRD Balikpapan akan Proses PAW Subari

"Memang ada usulan dari partai (Partai Keadilan Sejahtera) untuk pergantian unsur pimpinan DPRD," ujar Ketua DPRD Abdulloh, ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 23, Masa Sidang III 2023, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (11/10/2023).

Sehingga, ia mengimbuhkan, hari ini sudah sah Subari menjadi anggota DPRD dengan jabatan di Komisi I DPRD Kota Balikpapan.

Abdulloh menyebut, untuk pergantian unsur pimpinan DPRD yang saat ini lowong akan dilaksanakan terlebih dulu melalui proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari Mundur dari PKS ke Golkar

Tahapannya pergantian unsur pimpinan dulu, setelah itu berbarengan dengan diusulkannya pergantian nama baru.

"Karena Pak Subari sudah pindah ke Partai Golkar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved