Pilpres 2024

Terkuak Jawaban Gibran Saat Diminta Prabowo Jadi Cawapres, Putra Jokowi Tidak Menolak? Tunggu MK

Terkuak jawaban Gibran Rakabuming saat diminta Prabowo Subianto jadi cawapres, Putra Jokowi tidak menolak? Tunggu Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa/Twitter
Spanduk Prabowo-Gibran Bertebaran di beberapa kota termasuk di Flores, dan Pati Jawa Tengah. Terkuak jawaban Gibran Rakabuming saat diminta Prabowo Subianto jadi cawapres, Putra Jokowi tidak menolak? Tunggu Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Gibran Rakabuming jadi sorotan jelang masa pendaftaran capres cawapres Pilpres 2024 di KPU.

Putra Presiden Jokowi ini digadang-gadang akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Kuncinya, ada pada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia capres dan cawapres.

Gibran Rakabuming pun mengakui dirinya sudah diminta Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.

Kakak Kaesang Pangarep ini pun sudah memberikan jawaban kepada Ketua Umum Gerindra tersebut.

Baca juga: Putin Dibalik Serangan Sukses Palestina ke Israel? Senjata AS Buat Ukraina Diambil Rusia untuk Hamas

Capres Prabowo Subianto sedang menanti putusan MK itu, jika disetujui maka langsung ada pengumuman cawapres.

Mitra Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, Partai Gelora, PBB dan Gerindra sendiri menyerahkan sepenuhnya pada Prabowo.

Terkait hal itu, Gibran akhirnya buka suara. Dia mengaku sudah berkali-kali diminta oleh bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto untuk menjadi pasangannya di 2024.

Hal itu diungkapkan Gibran saat ditanyai awak media tentang responsnya diisukan cocok menjadi cawapres, mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013),

Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.

Meskipun, Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti telah diketahui, jalan Gibran menjadi bacawapres masih terganjal batas usia.

Diketahui, syarat menjadi capres atau cawapres salah satunya adalah minimal berusia 40 tahun.

Terkait hal itu, Gibran pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved