Berita Nasional Terkini
Terjawab, Upeti Bulanan ke Syahrul Yasin Limpo dari Bawahan Dipakai untuk Apa, Jumlahnya Fantastis
Terjawab, upeti yang ditarik Syahrul Yasin Limpo dari bawahannya di Kementrian Pertanian digunakan untuk apa
“Untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul,” ujar Tanak.
Selain upeti yang diminta secara paksa, KPK juga menduga politikus Partai Nasdem itu bersama dua bawahannya menerima pemberian lain yang masuk kategori gratifikasi.
Sejauh ini, KPK menduga Syahrul, Kasdi, dan Hatta menikmati uang panas sebesar Rp 13,9 miliar.
“Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” kata Tanak.
Jenguk Ibu di Kampung Halaman
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya yang sedang sakit di kampung.
Hal ini membuat Syahrul Yasin Limpo tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, mengatakan, kliennya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena merasa perlu menemui ibunya di kampung halaman.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo sebagaimana dikutip Ervin.
Ervin mengatakan, meski meminta pemeriksaan ditunda, Syahrul berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan akan bersikap kooperatif.
Baca juga: Kesaksian Kombes Irwan Anwar: Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Tahun 2021
Baca juga: Bukan Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Tapi Pilih Jenguk Ibu di Kampung
Namun demikian, menurut Ervin, Syahrul mendapat kabar mengenai kondisi ibunya yang saat ini berumur 88 tahun sedang sakit.
"Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya," ujar Ervin.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.