Pilpres 2024

Yusril Bongkar Hasil Obrolannya dengan Jokowi, Bahas Batas Usia Capres Cawapres dan Sikap Gibran

Yusril Ihza Mahendra bongkar hasil obrolannya dengan Jokowi, bahas batas usia capres cawapres dan sikap Gibran Rakabuming

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Yusril Ihza Mahendra bongkar hasil obrolannya dengan Jokowi, bahas batas usia capres cawapres dan sikap Gibran Rakabuming 

Sejauh ini, karena UU Pemilu belum berubah, KPU masih mempedomani ketentuan yang ada di dalam UU Pemilu itu, bahwa batas minimum usia capres-cawapres adalah 40 tahun.

Namun, KPU siap mematuhi apa pun putusan MK sebagai produk hukum yang final dan mengikat.

Terkait gugatan tersebut, sejumlah pihak khawatir, MK dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti politik Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, jika gugatan-gugatan di atas dikabulkan, maka putra sulung Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dapat melaju ke Pilpres 2024.

Mengingat, pada tahun ini usia Gibran menginjak 36 tahun.

Apalagi, Gibran sendiri mengakui bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkali-kali memintanya untuk menjadi bakal cawapresnya di Pilpres 2024.

Baca juga: Terkuak Jawaban Gibran Saat Diminta Prabowo Jadi Cawapres, Putra Jokowi Tidak Menolak? Tunggu MK

Baca juga: FX Rudy Sebut Gibran Rakabuming Otomatis Keluar dari PDIP Bila jadi Cawapres Prabowo Subianto

"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDI-P).

Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah pada 9 Oktober 2023.

Meskipun, Gibran mengaku bahwa ia menjawab usianya belum cukup untuk maju di Pilpres 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Jokowi Bilang Gibran Belum Tentu Mau Jadi Cawapres"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved