Berita Nasional Terkini

Terjawab! Inilah Sosok Pegawai KPK yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Terjawab! Inilah sosok pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Diah Anggraeni
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Terjawab! Inilah sosok pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak sosok pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL, polisi kembali jadwalkan pemanggilan.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK tersebut bakal dipanggil sebagai saksi pada Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, penyidik memanggil seorang pegawai KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun, pegawai KPK tersebut rupanya mangkir dalam pemanggilan itu.

Belakangan diketahui, pegawai yang dimaksud adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca juga: Uang Korupsi Dipakai Syahrul Yasin Limpo guna Keperluan Pribadi, Beli Alphard hingga Perawatan Wajah

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Nasdem Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Baca juga: KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Apartemen, Kuasa Hukum Pastikan SYL Tak Akan Melarikan Diri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK tersebut.

"Kami sudah panggil kembali untuk pemeriksaan hari Senin," ujar Ade Safri, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Saat dipastikan sosok Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK adalah Tomi Murtomo, Ade Safri membenarkan.

"Betul (Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK adalah Tomi Murtomo)," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai KPK mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pegawai KPK itu tak hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

"Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Ade Safri menuturkan, pegawai KPK mangkir pemeriksaan dengan alasan dinas yang sebelumnya sudah dijadwal.

Atas hal tersebut, pegawai lembaga antirasuah itu memohon penundaan pemeriksaan.

"Dan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," ucapnya.

Penyidik, tambah Ade Safri, pun telah mengatur kembali jadwal pemanggilan terhadap pegawai KPK pada Senin (16/10/2023) mendatang.

"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," tutur dia.

Baca juga: Apakah Syahrul Yasin Limpo Langsung Ditahan setelah Ditangkap? Begini Kata KPK

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan terkait hal itu untuk menanyakannya kepada penyidik.

"Itu penyidik, nanti saya tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, saya enggak tahu secara detail," kata Karyoto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menjadwalkan pemanggilan Firli.

"Nanti akan kami jadwalkan," ucap Ade Safri, secara singkat, kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan di lokasi, Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 11.16 WIB.

Ia datang dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander bersama sejumlah orang.

Kevin terlihat mengenakan kemeja berwarna ungu dengan membawa tas serta map.

Ia tampak santai untuk menghadiri pemeriksaan.

Kevin mengaku tak ada arahan khusus dari Firli terkait pemeriksaan hari ini.

"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.

Setelah itu, ia bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan alias Adc Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (13/10/2023) hari ini.

Ajudan Firli akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ini merupakan pemanggilan ulang yang mana seharusnya dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Namun, yang bersangkutan mangkir hingga mangajukan penundaan pemeriksaan.

Hari ini, rencananya ajudan Firli akan diperiksa dalam kasus tersebut.

Perihal agenda pemeriksaan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Betul (hari ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli)," ujar dia, secara singkat, saat dihubungi.

Ade Safri mengatakan, jadwal pemeriksaan ajudan Firli pada hari ini dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: KPK Tangkap Paksa Syahrul Yasin Limpo Bukan Tanpa Alasan, Pengacara SYL Dibuat Kebingungan

Rumah Firli Dikabarkan Digeledah

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara soal kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang dikabarkan digeledah Polda Metro Jaya.

Terkait itu, Karyoto justru menyinggung perihal upaya paksa.

"Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kami harus lengkapi administrasinya, baru kami laksanakan, masih dalam proses," kata dia, kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ia hanya menuturkan, penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih berproses.

"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi," ujarnya.

"Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru," lanjut jenderal bintang dua itu.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, masih bergulir.

Polda Metro Jaya diketahui resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," ujar dia, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan, Firli Sebut Sedang Diserang Koruptor, Novel Baswedan: Nggak Tahu Malu!

Ia menambahkan, kasus tersebut masih ditelaah oleh pihaknya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sudah semacam sistem," kata dia.

"Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Kan sudah dilaporkan," sambungnya.

Karyoto juga belum menjelaskan sosok pelapor maupun terlapor dalam kasus itu.

Ia hanya menuturkan bahwa pelapor merupakan seseorang yang telah diperiksa.

"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itu lah," ucap jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: Profil Syahrul Yasin Limpo: Eks Mentan Era Jokowi Dijemput Paksa KPK, SYL Jadi Tersangka Korupsi

Novel Baswedan Sindir Firli

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan semakin heran dengan pernyataan-pernyataan dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Terbaru, Firli menyanggah bahwa dirinya telah memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dia balik menuding, ada 'koruptor' yang sedang bersatu 'menghancurkan' KPK.

Novel Baswedan menganggap tuduhan dari Firli sebagai pernyataan "tak tahu malu".

"Baca berita soal komentar Firli yang nggak tahu malu, saya nggak tahu mau marah atau tertawa," tulis Novel Baswedan dikutip dari unggahannya di media sosial X, Selasa (10/10/2023)

Novel Baswedan menyebut, hampir semua pegawai KPK sudah paham dengan kelakuan Firli

"Sebagian besar pegawai di KPK pasti paham tentang kelakuan ybs, yang akhirnya diusut. Saya teringat bahwa orang yang sering berbohong, pada level yang parah, tidak bisa bedakan lagi mana yang benar & yang salah," ungkap Novel.

Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta.
Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta. (Istimewa)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui memang pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis.

Namun Firli menegaskan, pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2022.

Saat itu Syahrul belum menjadi tersangka. Firli juga menyebut pertemuan itu bukan atas inisiatif dirinya.

Belum lama ini beredar foto Firli duduk dan ngobrol bareng dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis.

Foto itu semakin viral setelah muncul dugaan Firli diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul yang saat ini memang sedang bermasalah dengan aparat hukum.

Politikus Partai Nasdem itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan dua perkara lainnya oleh KPK.

Firli mengungkapkan, ia bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

"Benar ada pertemuan, namun saat itu status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, menurut Firli, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK baru dimulai pada Januari 2023.

Lebih lanjut, Firli mengaku, ia tidak mengundang ataupun menginisiasi pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Ia juga membantah isu yang beredar terkait penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo dan lainnya.

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” kata Firli Bahuri seperti dilansir Kompas.com.

Firli lantas menyebut para koruptor saat ini sangat mungkin bersatu melancarkan serangan balik ke KPK.

Meski demikian, ia mengeklaim KPK akan mengungkap semua kasus korupsi itu.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu juga menyebut KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun.

Ia kemudian berharap masyarakat tidak terbawa opini-opini yang tidak jelas kebenarannya dan bisa membuat perkara yang tengah diusut KPK menjadi kabur.

“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Firli.

Baca juga: Foto dan Video Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, KPK Ungkap Kasus Korupsi yang Dilakukan Eks Mentan SYL

Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Meski telah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Ade Safri menuturkan, pihaknya bakal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.

"Selanjutnya, akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan," ucapnya.

"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," lanjut dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pegawai KPK yang Mangkir Panggilan Penyidik Polda Metro adalah Direktur Dumas Tomi Murtomo.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved