BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Serentak di Seluruh Indonesia

memperbaiki pelaksanaan promotif dan preventif yang dibutuhkan oleh para pekerja sehingga misi BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tekan angka celakan kerja 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Upaya promotif preventif secara konsisten terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan kerja.

Pasalnya hingga akhir Agustus BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 239 ribu klaim kasus kecelakaan kerja dengan total nominal mencapai Rp1,97 triliun.

Bertempat di Usman Harun Sport Center Jakarta, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia secara resmi membuka kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 yang secara serentak juga dilakukan di 10 wilayah lainnya di Indonesia.

Termasuk Kota Balikpapan yang bertempat di Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 Kapan Cair? Cek Penerima Pakai NIK KTP di Link bsu.kemnaker.go.id

BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan.

"Yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir," ujar Roswita.  

Untuk Kantor Cabang Balikpapan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja perkebunan sebanyak 280 paket untuk perusahaan sektor perkebunan yang telah tertib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta berkomitmen tinggi terhadap pelaksanaan K3.  

Sementara itu di Kantor Cabang lainnya bantuan promotif preventif juga diberikan dalam bentuk pelatihan K3 bersertifikat serta penyesuaian lingkungan kerja yang ramah disabilitas.  

Jenis kegiatan promotif preventif yang disalurkan ke seluruh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berdasarkan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa sektor usaha sesuai dengan karakteristik masing masing area operasional di setiap daerah.  

Roswita merinci bahwa mayoritas kasus kecelakaan kerja terjadi di tempat kerja yakni sebesar 56 persen.

Sedangkan 33 persen lainnya terjadi di lalu lintas, dan 9 persen sisanya di luar tempat kerja.

Meski bukan yang terbesar, namun kecelakaan lalu lintas memiliki tingkat severity atau keparahan yang tinggi, di mana 6 hingga 9 persen korbannya meninggal dunia.  

Baca juga: Peserta dan Official Bayan Open 300 2023 Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan jika dilihat dari sektor kerjanya, pada tahun ini perkebunan masih menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja tertinggi secara nasional.

Sayangnya, perlindungan pekerja di sektor ini dapat dikatakan belum optimal yakni 20 persen dari total tenaga kerja yang ada.  

Hal inilah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan ILO untuk melakukan pendampingan dan mengukur secara rinci dampak intervensi program promotif preventif, khususnya di sektor perkebunan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved