Ibu Kota Negara

OIKN Beri Edukasi Warga Penerima Uang Ganti Rugi Lahan Dampak Pembangunan IKN Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan edukasi kepada warga penerima Uang Ganti Kerugian (UGR) dari pemerintah pusat

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seminar Pengelolaan Keuangan dan Kewirausahaan dalam program Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan edukasi kepada warga penerima Uang Ganti Kerugian (UGR) dari pemerintah pusat, lantas lahannya terdampak pembangunan infrastruktur IKN.

Pembekalan edukasi ini dituangkan melalui program Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, Seminar Pengelolaan Keuangan dan Kewirausahaan, di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (16/10/2023).

Dengan menghadirkan narasumber atau trainer dari Lembaga Konsultan Pengembangan Usaha atau Business Development Services (BDS) Riwani Globe Semarang.

Adapun seminar ini merupakan pionir atau gelombang pertama yang dihadiri 80 orang (warga) yang dibagi menjadi dua kelas, dengan masing-masing kelas berisi 40 orang.

Baca juga: Otorita IKN Nusantara Siapkan Rest Area Sentra UMKM dan Kuliner Bagi Pengunjung Titik Nol

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Tak Mungkin Mangkrak Meski Jokowi Lengser, Segera Dikunci di RUU RPJPN

Staf Khusus Bidang Keselamatan Publik IKN, Brigjen Edgar Diponegoro mengatakan kegiatan ini bukan sekadar seminar, melainkan juga terdapat sharing session dan pelatihan.

"Agar bagaimana (masyarakat penerima ganti keuntungan) bisa mengelola keuangan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga secara optimal dan baik," ujarnya.

"Kita ingin warga yang terdampak IKN dalam keadaan sejahtera tidak hanya ketika menerima uang, tetapi sampai semasa hidup mereka. Ke depan kita akan melakukan gelombang-gelombang berikutnya," imbuhnya.

Ketua Panitia, Adi Kustaman menerangkan terkait pembayaran uang ganti rugi ini ada yang dilakukan secara langsung, serta ada yang masih dalam proses perhitungan.

"Tentu tidak ada (miskomunikasi), Pemerintah sangat konsen dalam hal ini (ganti rugi lahan warga) karena tidak ingin menyengsarakan masyarakat, sehingga seluruh masyarakat akan menerima (uang ganti rugi lahan)," tuturnya.

Besaran terkait ganti rugi lahan ini bervariatif, dengan beberapa bentuk ganti kerugian yang bisa dipilih oleh warga antara lain uang, saham dan tanah.

Dengan nilai penerima ganti rugi lahan tertinggi mencapai Rp41 miliar, dari pemilik lahan di Kawasan Pusat Inti Pemerintahan (KIPP).

Merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil.

Pemberian ganti kerugian salah satunya dapat diberikan dalam bentuk uang.

"Sejauh ini warga memilih (ganti rugi lahan) bentuknya berupa uang. Mungkin lebih mudah," ucap Adi.

Pembekalan edukasi ini juga berkaca dari kejadian kampung Miliarder di Tuban. Di mana sebagian masyarakat di sana mendapatkan ganti kerugian hak atas tanah yang telah diberikan oleh PT. Pertamina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved