Pilpres 2024

PSI Kaltim Tanggapi Putusan MK soal Usia Cawapres, Yura: Dari Dulu Kami Dorong Anak Muda Berpolitik

Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Kalimantan Timur, Yura Patton Mc Arthur menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) bersama Hakim MK, Saldi Isra (kiri) dan Suhartoyo (kanan) serta Hakim MK lainnya menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem Pemilu, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

"Gugatan yang dari Mahasiswa Universitas Surakarta itu ya? Diterima. Kita bersyukur mendapat kabar ini, ada persyaratan tambahan, senang ada keterwakilan anak muda serta menjadi jalan bagi anak muda," ujarnya, Senin (16/10/2023) malam.

PSI sendiri yang belum menentukan siapa bakal calon Presiden (Bacapres) yang akan didukungnya.

Yura menegaskan sikap DPP PSI masih menunggu siapa Bakal Calon Wakil Presiden (Bacapres) dari 3 paslon yang beredar, meski digadang-gadang bakal merapat ke Partai Gerindra.

"Sampai hari ini belum diputuskan DPP, masih menunggu siapa wakilnya (Cawapres), memang hubungan kurang harmonis juga dengan PDIP tapi tidak menutup kemungkinan karena kita ikut arahan pak Jokowi juga," jelasnya.

Statement DPP PSI serta menyeluruh dalam mengajukan gugatan tidak terafiliasi dengan siapa pun termasuk agenda untuk memajukan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.

Baca juga: MK Kabulkan Gugatan, Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo, Akankah Jokowi Berhadapan dengan Megawati?

Jauh-jauh hari PSI terus menggugat prasyarat batas minimal usia Capres-Cawapres bahkan hingga ke tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membuka jalan anak muda maju berpolitik.

Secara umum Yura menegaskan agenda politik PSI ialah mendorong anak muda, bro and sist (sapaan kader PSI) untuk bertransformasi sebagai pemimpin, karena ke depan generasi muda merupakan pengganti dari pemimpin saat ini.

"PSI tidak terpaku Gibran, jauh sebelum isu ini kita sudah melangkah. Kita buka peluang. Misal bro Faldo Maldini tahun 2020 yang akan maju Wali Kota Padang terganjal umur, saat itu 30 tahun. Tetapi gagal juga gugatan kita. Artinya kita memang konsisten sebagai partainya anak muda," terang Yura. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved