Berita Nasional Terkini
Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka, Danu Tidak Tahu Cara Yosef Habisi Ibu dan Anak di Subang
Polda Jawa Barat menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu tidak tahu cara Yosef habisi ibu dan anak di Subang.
Ketika itu, polisi menduga kasus Subang ini didalangi orang dekat.
Penyebabnya adalah tak ada pintu atau jendela yang rusak dalam kejadian itu.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Danu Ungkap Fakta, Kini Jadi Tersangka
Kesaksian Danu
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

5 Orang Jadi Tersangka
Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.
Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Danu Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Langsung Ditahan
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kejamnya Pelaku Kasus Subang, Jasad Tuti & Amalia Dimasukkan ke Bagasi Alphard, Kini Mulai Terungkap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.