Pilpres 2024

Jadwal Lengkap Pendaftaran Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024, Berikut Tahapan-tahapannya

Inilah jadwal lengkap pendaftaran capres dan cawapres dalam Pemilu 2024, berikut tahapan-tahapannya.

Editor: Diah Anggraeni
pinterest
Ilustrasi. Inilah jadwal lengkap pendaftaran capres dan cawapres dalam Pemilu 2024, berikut tahapan-tahapannya. 

- Warga Negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain.

- Tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan korupsi dan tindak pidana berat lainnya.

- Mampu secara rohani dan jawmani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Berusia paling rendah 40 tahun.

- Pendidikan paling rendah SMA, madrasah aliyah, SMK, madrasah aliyah kejuruan, atau sederajat.

- Memiliki nomor pokok wajib pajak dan membayar pajak selama lima tahun terakhir.

- Bukan bekas anggota PKI, bukan bagian dari organisasi massanya, atau tidak terlibat dalam peristiwa G30S/PKI.

- Tidak pernah dipidana penjara dalam kurun waktu lima tahun atau lebih.

- Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan.

Pengumuman pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 oleh KPU dapat dilihat melalui link ini

Baca juga: Hasil Putusan MK Usia Capres Cawapres, Peluang Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar, Anies Terbuka

Anies-Cak Imin Jadi Pasangan Pertama yang Daftar Capres Cawapres di KPU

Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wwakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin resmi menjadi capres-cawapres yang akan ikut berkontestasi dalam Pilpres 2024.

Hal ini diketahui ketika mereka resmi mendaftarkan diri dengan menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (19/10/2023).

Adapun dokumen tersebut, diberikan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid; Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy; serta Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Kemudian dokumen persyaratan lain, juga diberikan oleh Anies dan Cak Imin kepada Hasyim.

Sebelumnya, Anies-Cak Imin datang ke Kantor KPU dengan menumpangi mobil Jeep Defender yang dikendarai oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Saat iring-iringan, mereka pun dikawal oleh parpol pengusung yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS.

Sementara, sebelumnya lagi, Anies dan Cak Imin menyempatkan terlebih dulu untuk meminta doa restu kepada ibunda masing-masing.

Setelahnya, mereka meminta doa restu juga ke seluruh parpol pengusungnya.

Seperti diketahui, berdasarkan jadwal dari KPU, Anies-Cak Imin mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres pada pukul 08.00 WIB.

Bacapres dan Bacawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menyerahkan dokumen persyaratan sebagai capres-cawapres untuk Pilpres 2024 ke Ketua Umum KPU, Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (19/10/2023).

Tidak hanya mereka, rencananya pasangan lain yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga akan mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres hari ini pada pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ganjar-Mahfud akan berkumpul terlebih dahulu di Tugu Proklamasi sebelum mendaftar ke KPU.

Mereka pun diantar oleh relawan dan parpol pendukung yaitu PDIP, Hanura, Perindo, dan PPP.

Senada dengan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud juga akan menumpangi mobil menuju ke Kantor KPU.

Mereka disebut akan menggunakan mobil berjenis Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna hitam.

Mobil tersebut diketahui merupakan mobil dinas Presiden pertama RI, Soekarno.

Kini, sejumlah relawan dan pendukung Ganjar-Mahfud sudah memadati Tugu Proklamasi.

(Kompas.com/TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved