Berita Nasional Terkini

Tetapkan 5 Tersangka, Sulitnya Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Cari Bukti Tak Dapat

Sudah tetapkan 5 tersangka, kesulitan polisi ungkap pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, 3 jam cari bukti tak ketemu.

TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023). Sudah tetapkan 5 tersangka, kesulitan polisi ungkap pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, 3 jam cari bukti tak ketemu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah tetapkan 5 tersangka, kesulitan polisi ungkap pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, 3 jam cari bukti tak ketemu.

Pengakuan Danu tak serta merta Polda Jawa Barat mudah memecahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Meski kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah mendapat titik terang dari pengakuan Danu, bukan berarti polisi akan mudah dalam penyidikan.

meski sudah menetapkan 5 tersangka, polisi belum dapat barang bukt yang diungkapkan oleh Danu.

Tiga jam melakukan pemeriksaan di TKP, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga dipakai Yosef untuk menghabisi istri dan anaknya.

Baca juga: 7 Pengakuan Yosef Sebelum jadi Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Apa Motif?

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Subang, Mimin dan Dua Anaknya Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Jabar

Baca juga: Danu Ajukan Diri sebagai JC dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengamat Sebut Tak Layak

Sebab, peristiwa tersebut sudah berlalu selama dua tahun tanpa ada hasil.

Saat ini pintu masuk penyidikan dibuka dengan pengakuan Danu.

Yang bersangkutan mengaku menemani Yosef ke lokasi kejadian perkara, tempat ditemukannya mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Ia juga membawakan golok yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Polisi pun melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan pengakuan Danu.

Polisi menemukan bukti baru berupa ember.

Ember itu digunakan Danu untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.

Namun, barang bukti utama yakni berupa golok belum ditemukan.

Baca juga: Belum Ditahan meski Ditetapkan Tersangka, Mimin Sempat Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan di Subang

Selama tiga jam upaya pencarian di sekitar TKP nihil.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)

Padahal pihak kepolisian sudah membersihkan TKP dari rumput yang tumbuh liar.

Namun, golok yang diceritakan Danu sebagai alat untuk menghabisi korban belum juga ditemukan.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023).
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023). (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Tentu saja upaya tersebut tak akan mudah mengingat Yosef Hidayah menolak pengakuan Danu dan tetap bersikeras dirinya tak bersalah.

Pun demikian dengan anak tirinya dari Mimin, yakni Arighi dan Abi. Keduanya mengaku tidak pernah bertemu Danu.

Saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya.

Baca juga: Kecurigaan Yoris pada Yosef di Kasus Subang, Ungkap 4 Kejanggalan sejak Ibu dan Adiknya Dibunuh

Saat ini berdasarkan keterangan Danu, polisi menetapkan lima tersangka.

Selain Danu, tersangka lain yakni Yosef Hidayah, istri keduanya Mimin, dan dua anak tiri Yosef dari Mimin, yakni Arighi dan Abi, ditetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Yosef punya hubungan dekat dengan dua korban ibu dan anak tersebut.

Tuti merupakan istri pertamanyanya. Sementara Amalia anak kandung Yosef. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Jam Cari Barang Bukti di TKP Kasus Subang, Ini yang Didapat, Polisi Pasang Garis Polisi Kembali

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved