Berita Nasional Terkini

Banpol yang Ikut Bersihkan TKP Kasus Pembunuhan di Subang Kembali Diungkit, Polisi Periksa Lagi

Banpol yang ikut bersihkan TKP kasus pembunuhan di Subang kembali diungkit, polisi lakukan pemeriksaaan lagi.

Ahya Nurdin/Tribun jabar
Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. Banpol yang ikut bersihkan TKP kasus pembunuhan di Subang kembali diungkit, polisi lakukan pemeriksaaan lagi. 

Yosep Diduga Sebagai Eksekutor

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menduga Yosep merupakan eksekutor utama dalam pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Selain Yosep, ada empat tersangka lain yakni Danu, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.

Dugaan Yosep sebagai eksekutor terungkap setelah penyidik mencocokkan keterangan Danu dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," tegasnya, Kamis (26/10/2023).

Kombes Pol Surawan menambahkan jasad korban telah diautopsi dan berdasarkan analisa penyidik korban dibunuh menggunakan golok.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, menyatakan kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan.

Baca juga: Terkuak Peran Mbak Rara Pawang Hujan dalam Olah TKP Kasus Subang, Ternyata Bukan Terawang Golok

Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.

"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.

Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.

"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan di Subang Mulai Terungkap, Banpol yang Bersihkan TKP 2 Tahun Lalu akan Diperiksa

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved