Pilpres 2024

Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres, Hasto Bongkar Pengakuan Para Ketum Parpol, Kartu Truf Dipegang

Jalan mulus Gibran Rakabuming jadi cawapres, Hasto Kristiyanto bongkar pengakuan para Ketum parpol, kartu truf dipegang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri), Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto (tegah), dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun (kanan) memberikan keterangan pers di kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (22/5/2023). Jalan mulus Gibran Rakabuming jadi cawapres, Hasto Kristiyanto bongkar pengakuan para Ketum parpol, kartu truf dipegang 

Namun, kenyataannya Jokowi yang didukung sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI dan Presiden RI dua periode itu benar-benar meninggalkan PDIP.

"Awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," tutur Hasto.

Adapun perubahan sikap Jokowi terlihat ketika merestui putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo itu maju sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Padahal, Jokowi dan Gibran merupakan kader partai banteng moncong putih yang menyatakan sikap mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDIP sebagai bakal calon presiden yang akan didukung.

Langkah Kepala Negara itu dinilai sebagian pihak sebagai upaya melanggengkan kekuasaan untuk membangun dinasti politik.

Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini untuk mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres tak terlepas dari putusan MK yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat pemilu.

Baca juga: Ganjar Tantang Kiky Saputri untuk Diroasting Lagi, Bantah Adegan di Lapor Pak Dipotong oleh Pihaknya

Baca juga: Hormati Yenny Wahid Dukung Ganjar, Nusron Wahid Ingatkan Pesan Gus Dur soal Prabowo Jadi Presiden

Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu.

Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini untuk mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres tak terlepas dari putusan MK yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat pemilu.

Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singgung Gibran Bacawapres, Hasto: Ada Ketum Parpol yang Kartu Trufnya Dipegang"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved