Berita Nasional Terkini

Angkatan Kerja di Indonesia tak Terserap Maksimal, Kementerian Investasi/BKPM Mengandalkan UMKM

Angkatan Kerja di Indonesia tak Terserap Maksimal, Kementerian Investasi/BKPM Mengandalkan UMKM

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus. Dia mengatakan, dalam upaya mengatasi masalah pengangguran yang eksistensinya mencapai hampir 7 juta orang di Indonesia, Kementerian Investasi/BKPM mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan lewat penyederhanaan birokrasi. Langkah ini bertujuan untuk memperbanyak sektor wira usaha, memberikan kesempatan berwirausaha, dan mengurangi angka pengangguran. Idrus berharap dapat meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.  

Penerimaan NIB memberikan beberapa keuntungan, pertama adalah sebagai legalitas dasar hukum untuk berusaha. Yang kedua adalah akses ke kredit usaha rakyat sebesar Rp 50 juta tanpa agunan.

Pada tahun 2023, ada anggaran sekitar Rp 200 triliun untuk KUR tersebut. Ini memberikan peluang bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal.

Kontribusi UMKM sangat besar, mencapai sekitar 79 persen dari pendapatan nasional dan memberikan banyak lapangan kerja. Selain itu, sekitar 61 persen dari PDB Indonesia juga berasal dari sektor UMKM.

UMKM memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam situasi krisis ekonomi di mana usaha UMKM masih dapat bertahan.

"Sebagai contoh, di Jakarta dan kota-kota lainnya, anak muda kini lebih cenderung membuka usaha seperti kafe, restoran, atau toko kecil daripada menjadi pegawai negeri," ungkapnya.

Gaji yang lebih besar dan peluang berkembang membuat banyak dari mereka memilih untuk menjadi pengusaha.

Achmad Idrus menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, dan dengan adanya NIB, proses izin usaha menjadi lebih sederhana.

Semua itu bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memberikan peluang bagi semua warga negara untuk meraih kehidupan yang lebih baik. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved