Berita Nasional Terkini

Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Pernah Bertemu di Kertanegara 46, Polisi Jawab Status Rumah

Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo pernah bertemu di Rumah Kertanegara 46. Usai periksa Alex Tirta, polisi jawab status rumah yang jadi safe house

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya bisa masuk ke dalam rumah yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo pernah bertemu di Rumah Kertanegara 46. Usai periksa Alex Tirta, polisi jawab status rumah yang jadi safe house 

TRIBUNKALTIM.CO - Mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo membuat rumah di jalan Kertanegara 46 jadi sorotan.

Rumah Kertanegara 46 ini termasuk salah satu rumah yang digeledah polisi terkait dengan kasus yang membelit Ketua KPK, Firli Bahuri tersebut.

Diketahui rumah Kertanegara 46 ini dijadikan safe house oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

JUmat (3/11/2023), Alex Tirta menjalani pemeriksaan status rumah Kertanegara 46 yang kabarnya disewakan khusus oleh Alex Tirta untuk Firli Bahuri. 

Baca juga: Terbongkar Rumah Rahasia Firli Bahuri, Ketua KPK Berpotensi Terjerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus

Baca juga: Alex Tirta Disebut Bayari Sewa Rumah Firli Bahuri Rp 650 Juta Per Tahun, Kuasa Hukum: Difitnah Terus

Baca juga: Alexis Trending, Sosok Alex Tirta Bos Hiburan Malam yang Sewakan Rumah Rp 650 Juta untuk Firli

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri pernah bertemu SYL di safe house di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

Namun, Ade tak merinci berapa kali Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo bertemu di rumah tersebut.

"Materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo di safe house)," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023) seperti dikutip TibunKaltim.co dari kompas.com. 

Ade menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di safe house Firli Bahuri tersebut.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Terkait dengan beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik, berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan,” kata Ade.

Dia mengatakan, kepemilikan rumah safe house itu atas nama E.

Melalui Ketua Harian PBSI Alex Tirta rumah tersebut disewakan Rp 650 juta per tahun.

Baca juga: SYL 6 Jam Diperiksa, Dicecar 22 Pertanyaan soal Pemerasan hingga Penyerahan Uang ke Firli Bahuri

“Dari pemilik rumah Kertanegara saksi E didapatkan keterangan bahwa rumah Kertanegara Nomor 46 adalah milik saudara saksi E, yang disewakan kepada saudara AT (Alex Tirta) mulai tahun 2020,” ungkap Ade.

Adapun Alex Tirta diperiksa sebagai di Mapolda Metro Jaya terkait safe house Firli Bahuri pada hari ini.

"Tadi jam 10.00 WIB (diperiksa) atas nama salah satu saksi yang merupakan penyewa dari rumah Kartanegara nomor 46," ujar Ade.

Saat ini, lanjut dia, penyidik masih memeriksa Alex Tirta di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Sebelumnya diberitakan, Alex Tirta menyewa rumah tersebut dari tangan E.

Namun, belakangan diketahui bahwa rumah itu dijadikan safe house Firli Bahuri.

Menurut Ade, rumah itu disewakan Rp 650 juta setahun.

Namun, Ade tak menjelaskan alasan rumah sewaan Alex Tirta itu kini dijadikan safe house oleh Firli Bahuri.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Polisi Buka Suara soal Peluang Firli Jadi Tersangka

Firli Bahuri sendiri saat ini tengah tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Polda Metro Jaya sudah menggeledah rumah Firli untuk mencari bukti dugaan pemerasan tersebut.

Pemeriksaan Alex Tirta Buka Tabir Kasus Baru

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai, pemeriksaan Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta oleh Polda Metro Jaya bakal membuka tabir dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap esk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex menjadi sorotan setelah diduga menyewa rumah Rp 650 juta di Kertanegara untuk digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tempat istirahat.

“Pemeriksaan Alex Tirta tentu akan semakin membuka tabir kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Adapun Alex Tirta diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. 

Selain dugaan pemerasan, menurut Yudi, pemeriksaan Alex akan mengungkap lebih jauh dugaan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara di Kertanegara yang masuk kategori pidana.

Yudi menilai, tahapan penyidikan di Polda Metro Jaya ini tengah memasuki babak baru.

Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL yang belum terungkap sebelumnya mulai tampak titik terangnya.

Baca juga: Rumahnya Hendak Ikut Digeledah dalam Kasus Pemerasan SYL, Tetangga Firli Bahuri Mengaku Heran

“Akhirnya terjawab salah satunya adalah rumah di Kertanegara Nomor 46 yang sudah digeledah penyidik,” ujar Yudi.

Adapun keterangan berbeda antara Alex Tirta dan pihak Firli Bahuri akan menjadi diselidiki lebih dalam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut dia, penyidik bakal mengacu pada barang alat dan barang bukti untuk mengantongi fakta yang sesungguhnya.

“Apalagi sebelumnya penyidik dikabarkan sudah memeriksa pemilik rumah sebenarnya,” kata dia.

Yudi pun berharap Alex bersikap kooperatif dan memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik.

Ia mengingatkan, jika sebagai saksi Alex tidak memberikan keterangan dengan benar, ia bisa dijerat pidana.

Sebaliknya, jika menjelaskan dengan jujur ia akan dilindungi penegak hukum.

“Sebab (Alex) menjadi saksi kunci dalam perkara ini," ucap dia.

Alex Tirta merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya 26 Oktober lalu.

Rumah itu diduga menjadi tempat pertemuan SYL dengan Firli Bahuri, merujuk pada pengakuan politikus Partai Nasdem itu.

Sementara itu, Firli membantah bertemu Syahrul Yasin Limpo di rumah Kertanegara.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (3/11/2023), Alex Tirta tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.

Baca juga: Lengkap Biodata dan Profil Firli Bahuri, Kabar Terkini Penggeledahan Rumah Ketua KPK

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved