Berita Paser Terkini
Penjual Pentol di Paser DPO Kasus Korupsi Beras Mamuju, Kini Diamankan Kejari
Tim Tangkap Buron Intelejen Kejaksaan Negeri atau Kejari Paser berhasil mengamankan AS (40) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/Kejari Paser
Tim Tabur Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser saat melakukan penangkapan pada 1 November lalu terhadap AS terdakwa kasus tindak pidana Korusi Beras Komersil di Perum Bulog Sub Divre Kantor Cabang Mamuju, Sulawesi Barat pada tahun 2018.
Negara Dirugikan Rp1,2 Miliar
Saat dilakukan eksekusi di Mamuju, kata Hendi yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat sehingga dikeluarkan status DPO.
Dari kasus tindak pidana korupsi itu, negera mengalami kerugian Rp1,2 miliar
"Status AS merupakan pemilik UD Usaha Maju pada saat itu yang membeli beras komersil dari Bulog cabang Mamuju," ulasnya.
Baca juga: Pemkab dan Kejari Paser Tanda Tangani MoU, Perpanjang Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN
Saat ini, Kejari Paser masih menunggu kedatangan tim eksekutor dari Kejari Mamuju untuk menjemput yang bersangkutan.
"Apakah akan dieksekusi di sini (Paser) atau disana (Mamuju) tergantung dari tim eksekutornya, karena tugas kami disini hanya membantu dalam penagkapan AS," tutup Hendi.
(*)
Tags
Kalimantan Timur
Desa Senaken
Pentol
beras
Kejari Paser
Mamuju
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Daftar Pencarian Orang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Paser Terkini
Terungkap Penyebab Air Bersih di Paser Keruh, Perumdam Tirta Kandilo Siapkan Solusi |
![]() |
---|
Air Bersih di Paser Kerap Dikeluhkan, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kandilo Akan Tindak Lanjuti |
![]() |
---|
Paser Akan Bangun Rumah Potong Unggas Halal, Disperindagkop UKM Siapkan Juleha |
![]() |
---|
Bikin Gempar, PKL di Paser Meninggal Dunia Mendadak Saat Berjualan Es dan Mainan |
![]() |
---|
605 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Terima Remisi HUT RI, DPRD Paser Minta jadi Titik Balik Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.