Berita Balikpapan Terkini
Rencana Dishub Tertibkan Sopir Tembak di Balikpapan, Tatap IKN Kembangkan Angkutan Massal
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan melakukan penertiban sopir angkutan umum yang bersifat tidak resmi
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan melakukan penertiban sopir angkutan umum yang bersifat tidak resmi.
Karena di Kota Balikpapan beredar sopir-sopir 'tembak' dan trayeknya tidak sesuai atau tidak tertib.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra kepada TribunKaltim.co, Sabtu (4/11/2023).
Dia jelaskan, Dinas Perhubungan akan menindaktegas kendaraan angkutan kota (Angkot) yang trayeknya tidak tertib.
Baca juga: PLTS 50 Megawatt di IKN Nusantara, Jokowi Klaim jadi Pionir Energi Terbarukan
Langkah tersebut, menyusul dari banyaknya temuan sopir angkot yang beroperasi di Balikpapan yakni sopir tembak.
"Jadi bukan semua sopir, melainkan sopir tembak itu yang mau kita tertibkan," tegasnya.

Pengembangan Angkutan Massal
Menatap IKN Nusantara, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan berkomitmen untuk pengembangan angkutan massal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pemindahan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara ke Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur lantas membawa dampak positif bagi Balikpapan yang menjadi wilayah terdekat.
Sebagaimana diketahui, Balikpapan menjadi kota penyangga lantaran kerap mendapat julukan sebagai pintu gerbang menuju IKN Nusantara.
Terkait demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah mewacanakan pembenahan dalam segi transportasi umum.
Baca juga: Disdikbud Balikpapan Buat Sekolah Idaman, Program Inovasi Tingkatkan Kapasitas Pengajar
Dengan melakukan pengembangan sarana angkutan massal, yang menetapkan Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Balikpapan Kota sebagai koridor utama.

Di samping itu, juga tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke rute wilayah, sebagai berikut:
- Balikpapan Timur;
- Balikpapan Utara;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.