Berita Penajam Terkini
4 THL Positif Narkoba, Pj Bupati PPU Makmur Marbun: Sudah Diberhentikan
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, menindak lanjuti adanya 5 orang pegawai yang terindikasi positif narkotika
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, menindak lanjuti adanya 5 orang pegawai yang terindikasi positif narkotika.
Lima pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU itu, terdiri dari empat Tenaga Harian Lepas (THL) dan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj Bupati mengatakan bahwa untuk empat orang THL, langsung diputus kontrak kerjanya sehari setelah hasil tes urine keluar.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi para pegawai, yang secara sengaja menggunakan narkotika.
"Empat THL sudah langsung diputus kontrak kerjanya, setelah tes besoknya langsung diputus," ungkapnya pada Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Pemkab PPU Dua Kali Gelar Tes Urine, Tercatat 15 ASN dan THL Mangkir
Baca juga: 30 Pejabat Teras Bontang Ikuti Tes Urine Dadakan
Sedangkan untuk satu ASN yang positif, masih dilakukan kajian lebih mendalam.
Seperti pemeriksaan melibatkan tim medis, hingga yang bersangkutan dimintai keterangan, apakah dengan sengaja mengunakan narkotika, atau karena ada alasan lain.
Menurut Marbun, untuk satu ASN tersebut tentunya akan diberikan sanksi, baik ringan, sedang atau berat.
Namun, hingga saat ini belum dapat diputuskan sebab masih harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu.
"Tentu harus didalami, yang bersangkutan juga akan dipanggil, tidak bisa serta merta diputuskan, apakah dia menggunakan obat tertentu, atau sengaja, itu akan diperiksa oleh medis," jelasnya.
Apabila yang bersangkutan terbukti dengan sengaja menggunakan obat terlarang tersebut, maka sanksi berat akan diberikan.
Sebab kata Makmur Marbun, ASN merupakan pelayanan masyarakat, yang memiliki kode etik tersendiri. Ada konsekuensi disetiap pelanggaran yang dia lakukan.
"Tidak ada ampunan bagi ASN yang kedapatan terjerat penyalahgunaan narkotika," sambungnya.
Seluruh ASN kata dia, akan dilakukan tes urine. Sebab ia tidak ingin ada pegawainya yang menggunakan obat terlarang itu.
Baca juga: Ratusan Petugas dan WBP Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Tes Urine Dadakan
Untuk THL yang positif dan telah diputus kontraknya, tetap akan dilakukan rehabilitasi, agar mereka bisa sembuh dan tidak lagi terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Tidak dibiarkan begitu saja, ada recovery dari BNK untuk para THL itu," pungkasnya. (*)
Kisah Anggi, Pekerja Rawat di Perkebunan Sawit Astra Agro Rela Mengajar dari Rumah ke Rumah |
![]() |
---|
3 Proyek Infrastruktur yang Diajukan Pemkab PPU ke Pemerintah Pusat Belum Ada Kepastian |
![]() |
---|
125 Kepala Sekolah Negeri di Penajam Paser Utara Mulai Rekam Tanda Tangan Elektronik |
![]() |
---|
Pemkab PPU Kembali Raih Predikat Informatif, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan |
![]() |
---|
Bupati PPU Harap BKPRMI Jadi Mitra dalam Pembinaan Karakter Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.