Berita Bontang Terkini
STITEK Bontang Diduga Melanggar Perjanjian Sewa Bangunan Pemerintah
Sekolah Tinggi Teknologi atau Stitek Bontang diduga langgar perjanjian sewa bangunan pemerintah, di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Pertemuan tiga pihak antara tiga anggota Komisi II DPRD Bontang, perwakilan bidang aset Pemkot Bontang dan Pimpinan Yayasan Pendidikan Bessai Berinta Bontang sebagai pengelola STITEK, Selasa (7/11/2023).
"Itu bangunan sebenarnya bukan baru. Kita cuman memberikan ruang kreasi mahasiswa. Kalau izin memang belum ada secara tertulis. Tapi secara lisan sudah," terang Dedi.
Dikonfirmasi, soal izin lisan yang disampaikan Dedi terkait pembangunan gedung mirip swalayan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sekretariat Daerah, Santy membantahnya.
Ia mengaku pihaknya tidak pernah menerima informasi, bahwa pihak kampus ingin menambahkan bangunan baik itu secara lisan, atau pun tertulis.
Dia menegaskan apa yang dilakukan pihak Stitek adalah pelanggaran. "Kalau melanggar jelas melanggar. Karena diperjanjiannya jelas diatur," pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Stitek Bontang
Berita Terkait: #Berita Bontang Terkini
Pemkot Bontang Hibahkan Lahan 3 Hektare untuk Gudang Pangan Strategis Bulog Senilai Rp23,4 Miliar |
![]() |
---|
Wakil Walikota Bontang Agus Haris Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Kasus Surat Perintah Kerja Fiktif |
![]() |
---|
Respons Wawali Agus Haris Soal Kasus SPK Fiktif Rp1 Miliar di Bontang: Soroti Lemahnya Pengawasan |
![]() |
---|
2.000 Penari Jepen Siap Guncang Stadion Bessai Berinta di HUT ke-26 Bontang |
![]() |
---|
Oknum ASN Diduga Buat SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.