Pilpres 2024
Fraksi PDIP Tanya Sikap Panglima TNI Bila Presiden Beri Perintah yang Melanggar Hukum
Fraksi PDIP tanyakan sikap Panglima TNI bila Presiden beri perintah yang melanggar hukum, begini jawaban Laksamana Yudo Margono.
TRIBUNKALTIM.CO - fraksi PDIP tanyakan sikap Panglima TNI bila Presiden beri perintah yang melanggar hukum, begini jawaban Laksamana Yudo Margono.
Pertanyaan ini diajukan Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Menurut Panglima TNI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini tidak akan memberikan perintah yang melanggar hukum.
"Ya enggak mungkin lah pak presiden memerintahkan melanggar hukum, kan nggak mungkin," kata Yudo usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Gibran Tetap Bisa Jadi Cawapres Prabowo? Putusan MKMK Tak Pengaruhi Syarat Usia Capres Cawapres
Lantas, Yudo justru merasa heran jika seorang presiden memberi perintah yang melawan hukum.
Menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi.
"Masak presiden memerintahkan melanggar hukum, ya enggak lah. Mana ada," ujarnya.
Sebelumnya, pertanyaan tersebut dilontarkan pimpinan Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Awalnya, Utut merespons paparan Yudo terkait netralitas personel TNI.
"Bapak menyatakan di paparan yang keempat TNI tetap netral. Kalau kebeneran warnanya biru, bukan berarti memihak Pak Giono (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Gerindra Sugiono), Pak Giono jasnya biru. Ini kebeneran warna aja," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Kebeneran juga enggak ada merah, adanya cokelat. Kuning enggak ada ya, oranye enggak ada," imbuhnya.
Kemudian, Utut menyinggung presiden adalah pimpinan tertinggi TNI.

Ketua Fraksi PDIP itu menanyakan apakah Yudo sebagai Panglima TNI, akan bersikap menentang presiden jika diberi perintah yang melawan hukum.
Hal itu pula yang diingatkan Utut kepada calon Panglima TNI KSAD Jenderal Agus Subiyanto.
"TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup enggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD sudah disuratin (dari Presiden kepada DPR) bakal jadi, menurut yang saya dengar, bakal jadi calon panglima," ujar Utut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.