Berita Pemkab Paser
Kelanjutan Pembangunan Bandara di Paser Kini Masuk Tahapan Penyusunan Studi Pendahuluan
Kelanjutan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Kabupaten Paser kini sudah masuk dalam tahapan penyusunan studi pendahuluan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kelanjutan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Kabupaten Paser kini sudah masuk dalam tahapan penyusunan studi pendahuluan, sebagaimana arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Sebagai langkah dalam melakukan penyusunan dokumen studi pendahuluan pembangunan bandara, Pemkab Paser melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan atau Bappedalitbang Paser juga telah menjalin kerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.
Bupati Paser Fahmi Fadli melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana mengatakan, berdasrkan hasil dari seminar yang dilakukan pendanaan pembangunan bandara menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Tindak Lanjut Pembangunan Bandara Paser, Kemenhub RI Sebut Kabupaten Paser Miliki Potensi Bisnis

"Skema ini diharapkan dapat memberi ruang bagi pemerintah dalam pengalokasian risiko terhadap pihak yang lebih mampu secara pengelolaan, biaya, dan pengalaman," terang Adi, usai seminar akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan di Jakarta pada 8 November 2023.
Pembangunan bandara tersebut dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, mempercepat pembangunan daerah sehingga terwujudnya masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS) sekaligus mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tentunya transportasi udara di Kabupaten Paser bisa menjadi gerbang ekonomi, karena letaknya yang strategis dan tentu akan menarik investor untuk berinvestasi," tambahnya.
Proses KPBU yang akan dilakukan, kata Adi masih menjadi perundingan dengan menggunakan skema solicited atau unsolicited.
Dijelaskan, jika menggunakan skema solicited maka dokumen studi pendahuluan yang tengah disusun harus disertakan sebagai pendukung.
Baca juga: Hasil Peninjauan Kemenhub, Bandara Paser Masuk Kategori Bandar Udara Pengumpan Klasifikasi 3C
"Tujuannya menjadi acuan untuk bersurat ke Kementerian Perhubungan, supaya bisa dimasukkan dalam tatanan kebandarudaraan," ulasnya
Beda halnya jika menggunakan skema unsolicited, Pemda Paser akan segera mempersiapkan penawaran kepada badan usaha yang tertarik Letter of Intent (LOI).
Dengan mempersiapkan dokumen pendukung, seperti konfirmasi kesesuaian dengan rencana induk sektor, perencanaan wilayah, RTRW dan RDTR, dan kesesuaian konfirmasi indikasi kebutuhan penyediaan infrastruktur.
"Kemudian, tinjauan awal rencana proyek, konfirmasi kemampuan finansial dan pengalaman teknis yang memadai serta identifikasi awal kelembagaan PJPK sesuai dengan Permen-PPN Nomor 7 Tahun 2023). LOI dan dokumen pendukung tersebut dilampirkan dalam surat permohonan ke Kemenhub RI," tandasnya.
Pada seminar akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan Bandara Paser, juga dihadiri Kepala Bapeddalitbang Paser M Isnaini Yanuardi, Kepala Dishub Paser Innayatullah, Kepala DPKP2 Paser Hulaimi, perwakilan Kemenhub RI, Bappenas, dan Kementerian PUPR. (*)
Bupati Paser Dukung Langkah BPJS Kesehatan untuk Memastikan Penyaluran Layanan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Kurangi Pengangguran di Paser Kaltim, Pemkab Bekali Calon Tenaga Kerja Melalui Pelatihan |
![]() |
---|
Pemkab Paser Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan, Optimalkan 3.000 Hektar Lahan Tidur |
![]() |
---|
Wabup Paser Dorong Pola Makan Sehat Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Hardiknas 2025 |
![]() |
---|
Dibuka 280 Formasi CPNS Pemkab Paser, 441 Orang Sudah Lolos SKD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.