Berita Pemkab Paser

Kelanjutan Pembangunan Bandara di Paser Kini Masuk Tahapan Penyusunan Studi Pendahuluan

Kelanjutan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Kabupaten Paser kini sudah masuk dalam tahapan penyusunan studi pendahuluan

|
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Seminar akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan Bandara Paser, oleh Pemkab Paser bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, yang berlangsung pada 8 November 2023 di Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kelanjutan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Kabupaten Paser kini sudah masuk dalam tahapan penyusunan studi pendahuluan, sebagaimana arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Sebagai langkah dalam melakukan penyusunan dokumen studi pendahuluan pembangunan bandara, Pemkab Paser melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan atau Bappedalitbang Paser juga telah menjalin kerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.

Bupati Paser Fahmi Fadli melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana mengatakan, berdasrkan hasil dari seminar yang dilakukan pendanaan pembangunan bandara menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: Tindak Lanjut Pembangunan Bandara Paser, Kemenhub RI Sebut Kabupaten Paser Miliki Potensi Bisnis

20231109_kelanjutan pembangunan Bandara Paser
Suasana seminar akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan Bandara Paser, oleh Pemkab Paser bersama Kemenhub pada 8 November 2023 di Jakarta.

"Skema ini diharapkan dapat memberi ruang bagi pemerintah dalam pengalokasian risiko terhadap pihak yang lebih mampu secara pengelolaan, biaya, dan pengalaman," terang Adi, usai seminar akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan di Jakarta pada 8 November 2023.

Pembangunan bandara tersebut dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, mempercepat pembangunan daerah sehingga terwujudnya masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS) sekaligus mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tentunya transportasi udara di Kabupaten Paser bisa menjadi gerbang ekonomi, karena letaknya yang strategis dan tentu akan menarik investor untuk berinvestasi," tambahnya.

Proses KPBU yang akan dilakukan, kata Adi masih menjadi perundingan dengan menggunakan skema solicited atau unsolicited.

Dijelaskan, jika menggunakan skema solicited maka dokumen studi pendahuluan yang tengah disusun harus disertakan sebagai pendukung.

Baca juga: Hasil Peninjauan Kemenhub, Bandara Paser Masuk Kategori Bandar Udara Pengumpan Klasifikasi 3C

"Tujuannya menjadi acuan untuk bersurat ke Kementerian Perhubungan, supaya bisa dimasukkan dalam tatanan kebandarudaraan," ulasnya

Beda halnya jika menggunakan skema unsolicited, Pemda Paser akan segera mempersiapkan penawaran kepada badan usaha yang tertarik Letter of Intent (LOI).

Dengan mempersiapkan dokumen pendukung, seperti konfirmasi kesesuaian dengan rencana induk sektor, perencanaan wilayah, RTRW dan RDTR, dan kesesuaian konfirmasi indikasi kebutuhan penyediaan infrastruktur.

"Kemudian, tinjauan awal rencana proyek, konfirmasi kemampuan finansial dan pengalaman teknis yang memadai serta identifikasi awal kelembagaan PJPK sesuai dengan Permen-PPN Nomor 7 Tahun 2023). LOI dan dokumen pendukung tersebut dilampirkan dalam surat permohonan ke Kemenhub RI," tandasnya.

Pada seminar akhir penyusunan dokumen studi pendahuluan kelanjutan pembangunan Bandara Paser, juga dihadiri Kepala Bapeddalitbang Paser M Isnaini Yanuardi, Kepala Dishub Paser Innayatullah, Kepala DPKP2 Paser Hulaimi, perwakilan Kemenhub RI, Bappenas, dan Kementerian PUPR. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved