Berita Nasional Terkini
Respon Wamenkumham setelah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej disebut Dinas ke Balikpapan
Respon Wamenkumham setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Sementara itu, Eddy Hiariej diketahui tidak berada di Jakarta karena dinas ke Balikpapan
Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.
"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," ujarnya.
Respon Eddy Hiariej soal Status Tersangka
Sementara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Hiariej disebut-sebut belum mendapat pemberitahuan resmi.
Katanya, dia hanya memperoleh informasi penetapan tersangka dari pemberitaan media massa.
"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media," kata Erif dalam keterangannya.
Baca juga: Wamenkumham Beri Apresiasi dan Dukung Kantor Imigrasi Balikpapan Raih WBBM Tahun 2023
Selain itu, Eddy juga belum diperiksa sejak status perkara ini meningkat menjadi penyidikan.
"Karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," katanya.
Erif menuturkan, Eddy Hiariej sampai saat ini belum mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Sebab, KPK sejauh ini belum pernah memanggilnya untuk diperiksa untuk keperluan penyidikan.
Selain itu, Eddy Hiariej juga belum menerima Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Selain itu, Kemenkumham juga menyatakan memegang asas praduga tak bersalah dalam menyikapi penetapan tersangka Eddy.
“Hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” tutur Erif.
Sebagai informasi, penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi ini diumumkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Kamis (9/11/2023) kemarin.
Baca juga: Wamenkumham Akui Lapas Samarinda Over Kapasitas, Idealnya Dihuni 300 WBP tapi Ternyata 800 Orang
Selain Wamenkumham, Alex menyebut ada tiga pihak lainnya yang dijadikan sebagai tersangka. Namun, dia tidak memerinci tiga tersangka lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.